Search
Close this search box.

Honor Tim Ahli Sesuai SBU Permendagri

Makassar=daulatrakyat.id- Walikota Makassar Arifuddin Tim Ahli yang terdiri dari delapan tenaga profesional non-aparatur sipil negara.

 

Pembentukan tim ahli ini bertujuan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah demi optimalisasi pelaksanaan program. Masing-masing anggota tim menerima honorarium sebesar Rp1 juta per jam, sedangkan ketua tim mendapatkan Rp1,2 juta per jam.

 

“Terkait honorarium dipastikan nominal yang diberikan telah sesuai dengan Standar Biaya Umum (SBU) berdasarkan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri. Pembayaran sudah sesuai dengan SBU dari Permendagri,” tandas Kepala Bappeda Kota Makassar, Dr Andi Zulkifly SSTP MSi. (m/y/dr)

 

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/