MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Hanura Sulsel kembali membuka pendaftaran sejumlah calon legislatif untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan
Ketua DPD Partai Hanura Sulawesi Selatan (Sulsel), Amsal Sampetondok, menyambut baik keha kFetriany, yang resmi menjadi salah satu anggota partai Hanura dan mendaftar sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) partainya.
Diketahui sebelum menerima Fetriany, Amsal terlebih dulu menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel, Faisal Amir,untuk melakukan konsultasi, mempertanyakan kepastian soal boleh tidaknya istri seorang tentara aktif, untuk mendaftar sebagai calon legislatif dimana Fetriany merupakan istri seorang tentara aktif, di Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin.
“Saya sudah konsultasi langsung dengan Ketua KPU, dan menurutnya tidak melanggar aturan,” kata Amsal,saat memperkenalkan Fetriany kepada sejumlah jurnalis di kantor Hanura Sulsel, Sabtu (25/2/2023).
Ketua DPD Hanura Sulsel yang juga purnawirawan TNI itu mengungkapkan,
yang dilarang untuk menjadi caleg adalah anggota TNI atau Polri yang masih aktif. Jika keluarga mereka, misalnya istri, tidak dilarang.
Dikatakan Amsal Fetriany bakal bertarung menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
tingkat provinsi Sulsel, pada daerah pemilihan (dapil) Sulsel 9.
Dapil Sulsel 9 mencakup Kabupaten Enrekang, Sidrap
Dapil Sulsel 9 mencakup Kabupaten Enrekang, Sidrap dan Pinrang. Alokasi kursi di dapil ini sebanyak sembilan kursi.
sementara itu Fetrriany mengaku siap bertarung jika dirinya sudah dinyatakan sebagai caleg dapil 9 untuk partai Hanura.(ninaannisa)
“Dia bakal maju dapil 9, sesuai dengan basis atau tempat kelahiran beliau,” kata Amsal.
“Dia masuk karena ingin mengabdikan dirinya memihak kepada masyarakat, melalui jalur DPRD Sulsel,” tambahnya.
Dengan mendaftarnya Fetriany sebagai bakal caleg DPRD Sulsel, sekaligus menyatakan Partai Hanura Sulsel,
sudah memenuhi kuota keterwakilan perempuan di dapil tersebut.
.