Mamuju.daulatrakyat.id- Hak interpelasi DPRD Sulbar terkait hibah nampaknya sudah bersyarat. Yakni 17 anggota DPRD yang ikut bertanda tangan dan 5 Fraksi mendukung.
Selanjutnya hak interpelasi ini akan di bahas di Bamus untuk segera di paripurnakan dewan.
” Sebentar malam kita akan rapat Bamus untuk diagendakan pada paripurna,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulbar dari PDI.Perjuangan Abd Halim kepada daulatrakyat.id melalui telpon,Rabu, 28 Juli 2021.
Dalam pantauan daulatrakyat.id hak interpelasi yang sudah final dan ditanda tangani para anggota DPRD Sulbar itu telah telah diserahkan ke Sekretariat Dewan oleh dua orang politisi. Yaitu Sukri Umar dan Hatta Kainang. Keduanya dari Partai Demokrat dan NasDem.(lim/d)
Related posts:
Majelis Taklim Khaerunnisa’ Rampoang Bagi Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pelaku Pembunuhan Nurul Adelia Di Luwu Berhasil Diringkus Polisi
Kenang Sejarah Masuknya Islam di Tana Luwu, Bupati Andi Rahim Ziarah ke Makam Datu’ Pattimang
Camat Suarni Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan TP. PKK Desa se-Kecamatan Malangke Barat
Post Views: 28