Mamuju.daulatrakyat.id- Hak interpelasi DPRD Sulbar terkait hibah nampaknya sudah bersyarat. Yakni 17 anggota DPRD yang ikut bertanda tangan dan 5 Fraksi mendukung.
Selanjutnya hak interpelasi ini akan di bahas di Bamus untuk segera di paripurnakan dewan.
” Sebentar malam kita akan rapat Bamus untuk diagendakan pada paripurna,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulbar dari PDI.Perjuangan Abd Halim kepada daulatrakyat.id melalui telpon,Rabu, 28 Juli 2021.
Dalam pantauan daulatrakyat.id hak interpelasi yang sudah final dan ditanda tangani para anggota DPRD Sulbar itu telah telah diserahkan ke Sekretariat Dewan oleh dua orang politisi. Yaitu Sukri Umar dan Hatta Kainang. Keduanya dari Partai Demokrat dan NasDem.(lim/d)
Related posts:
Gerakan Pangan Murah, Pemkab Luwu Jaga Stabilitas Harga Jelang Idul Fitri
Kapolres Luwu Hadiri Peringatan Hari Jadi Luwu Ke-755 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu Ke-77 di Kota ...
Bupati Luwu Dukung Pengembangan sektor Pertanian dan Perkebunan
Bupati Luwu Tinjau Proyek PLTMH PT. Tiara Tirta Energi, Tekankan Penyelesaian Lahan dan Manfaat Inve...
Post Views: 95













