Mamuju,daulatrakyat.id- LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia ( Gerak ) Sulbar menggelar aksi demonstrasi dengan pengawalan ketat personil Polresta Mamuju di kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Sulbar, Jumat, 27 September 2024.
Aksi demostrasi tersebut dipimpin langsung ketua Gerak Sulbar Arman dengan komando lapangan ( Korlap ) Ikram.
Dalam tuntutannya, Gerak Sulbar menyampaikan terkait penegakan hukum UU nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung dan undang undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah no 16 tahun 2021.
.
Menurut Arman, sebagai Instansi pemerintah seharusnya BPJN menjadi contoh bagi masyarakat Sulbar terkait kepatuhan administrasi dan regulasi berupa IMB dan Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) Bukan sebaliknya BPJN tidak patuh pada aturan.
Sementara itu, Korlap aksi Ikram meminta Kementerian PUPR RI untuk segera mencopot Kepala BPJN Sulbar Monang, karena dinilai tidak patuh pada aturan dan tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Sulawesi Barat.
” Kami akan menurunkan massa lebih besar lagi jika tuntutan kami tidak digubris,” ujar Ikram
Tak hanya itu, Gerak juga akan melayangkan surat kepada Kementerian PUPR di Jakarta terkait dugaan banyaknya temuan soal kinerja BPJN Sulbar.(Lim/dr)