Bone,daulatrakyat.id-Rektor IAIN Bone menghadiri pembahasan finalisasi rancangan atau draft Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri Bone dengan IAIN Bone serta Bank Mandiri cabang Watampone pada hari Jumat 10 Juli 2020 bertempat di hotel Novena. Rancangan kerjasama tersebut adalah dalam bentuk prakarsa (pra kerja adiyaksa) yang menjadi program unggulan Kejaksaan Negeri Bone yang diinisiasi oleh Kajari dengan tim perumus dari calon jaksa lingkup Kejaksaan Negeri Bone.
“Prakarsa ini berupa pelatihan atau pembinaan khusus yang diberikan secara intensif tentang bagaimana tata kerja jaksa, serta banyak belajar tentang administrasi penuntutan. Rancangan kerjasama ini nantinya akan lebih dikedepankan kepada mahasiswa atau alumni Fakultas Syariah dan Hukum Islam IAIN Bone” ungkap Humas IAIN Bone
namun kedepannya akan dikembangkan untuk Fakultas lain yang ada. Rektor IAIN Bone dalam sambutannya menawarkan kriteria mahasiswa atau alumni IAIN Bone yang nantinya akan direkrut menjadi binaan dalam prakarsa adalah mahasiswa atau alumni yang berprestasi baik dari sisi akademik maupun non akademik begitu pula mereka yang memiliki skill, termasuk kemampuan berbahasa asing. Adapun dari perwakilan cabang Bank Mandiri Watampone menyampaikan kesiapannya menampung alumni binaan pra kerja adiyaksa atau prakarsa dengan mengacu kepada kemampuan yang bisa ditampung serta tetap memperhatikan skill yang dimiliki. Sementara Kajari Kab. Bone dalam sambutannya menekankan bahwa program pembinaan pra kerja adiyaksa adalah suatu bentuk inovasi yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kab. Bone, prakarsa ini mestinya ada disetiap daerah menurutnya. Untuk tindaklanjut program ini kajari mempercayakan kepada tim perumus yang terdiri dari calon jaksa lingkup Kejaksaan Negeri Bone dan dikawal langsung oleh kajari sendiri. Sebagaimana dalam arahan Bapak Kajari bahwa program ini direncanakan akan merekrut sekitar delapan orang dari mahasiswa atau alumni IAIN Bone dengan seleksi yang ketat oleh tim yang dibentuk dengan kriteria tertentu, yang sebelumnya direkomendasikan oleh pihak kampus. Lebih lanjut beliau menyampaikan sesuatu yang sangat menarik dimana permintannya bahwa mahasiswa atau alumni yang nantinya direkomendasikan adalah mereka yang memenuhi kriteria termasuk memiliki kemampuan berbahasa bugis dengan baik. Dengan permintan tersebut sangat sejalan dengan visi misi IAIN Bone “Menjadi Perguruan Tinggi Islam yang Menghasilkan Sumber Daya Manusia Unggul Humanis”, dimana humanis dimaksud mengandung makna kearifan lokal, termasuk menjaga bahasa lokal atau bahasa daerah.
Sementara itu kepala kejari dalam hal ini meminta dengan alasan bahwa terkadang dalam persidangan ada saksi atau pihak yang tidak dapat bahasa Indonesia, sehingga membutuhka penerjemah. “Olehnya itu peserta binaan dalam prakarsa diharapkan ketika nantinya magang dapat membantu dalam hal tersebut”.
Selanjutnya kajari mengharapkan kiranya draft atau rancangan MoU segera dapat difinalisasi untuk selanjutnya dapat diagendakan jadwal penandatangana MoU tambahnya.
Dalam waktu terpisah setelah dilakukan konfirmasi kepada tim perumus mengenai jadwal penandatanganan MoU tersebut mengatakan bahwa akan diagendakan sebagai rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Bhakti Adiyaksa 22 Juli. Agenda penadatanganan MoU akan dilaksanakan secara sederhana mengingat dalam kondisi pandemi covid 19, sebagaimana disampaikan tim perumus.