
Pasangkayu-daulatrakyat.id-Perwakilan Forum Pemuda Anti Korupsi (FPAK) Pasangkayu, kembali datangi Kantor Kejari Pasangkayu ke lima kalinya ,untuk mempertanyakan sudah seberapa jauh tindaklanjut laporan beberapa tuntutan yang dilayangkan di Kejari Pasangkayu beberapa bulan lalu.
“FPAK Pasangkayu desak Kejari Pasangkayu mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pasangkayu terkait proyek pembangunan yang diduga banyak bermasalah di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) 31 Mei 2021.
Menurut Sahidin SH dan Burhanuddin SH pada saat dikonfirmasi wartawan usai pertemuan dengan Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu di ruang kerjanya mengatakan, hasil pertemuan tadi dengan Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu M Zaki Mubarak SH. mengkui bahwa pihaknya sudah turun di lapangan mengukumpulan data tersebut.
Lanjut Sahidin mengatakan, menurut Kasi Intelijen Kejari Pasangkayu sudah jalan mengumpulkan data kisaran 50 persen.
“Kasi Intelijen Kejari pasangkayu M Zaki Mubarak SH, menyampaikan bahwa pihaknya sedang menunggu dinas terkait untuk penambahan data tekait proyek pembangunan Argo Smart, Rumah Tahfiz Al Quran , Landscape dan wahan anak di pantai anjungan Pasangkayu,” ungkapnya.
“Pihak kejaksaan sedang menunggu dinas terkait untuk tambahan data, karena dinas tekait sementara di dalam perjalanan dari Makassar menuju Oasangkayu,” ucap Zaki Mubarak. (jamal/lin/dr))