• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Saturday, March 6, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Forkopimda Wajo Pantau Sholat Jumat Perdana di Tengah Pandemi Covid-19

Pemkot Palopo Terima Opini WTP Yang Kelima Kalinya

Forum Pemred Desak Polisi Proses Pelaku Teror Terhadap Wartawan Detik

Forkopimda Wajo Pantau Sholat Jumat Perdana di Tengah Pandemi Covid-19

59
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wajo-daulatrakyat.id-Setelah kebijakan penutupan tempat ibadah di awal pandemi corona virus disease (Covid19) dicabut jelang penerapan New Normal oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Wajo mulai melakukan pembukaan tempat ibadah mulai Jumat (29/5).

Kendati demikian, pemkab selaku pengambil kebijakan tertinggi di daerah, tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi tidak terkecuali di tempat ibadah.

Untuk memastikan protokol yang ditetapkan itu berjalan seperti yang diharapkan, Bupati Wajo bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan sekaligus mengikuti Sholat Jumat berjamaah di Mesjid Agung Ummul Qura, Jalan Mesjid Raya Sengkang, siang tadi.

Terlihat Bupati Wajo, Dr. Amran Mahmud, Sos, M.Si hadir bersama Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE dan Sekda Kabupaten Wajo, Amiruddin, S. Sos, MM, disertai Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf Utsman Abdul Ghofir, S.Sos, Kapolres Wajo, AKBP Dedy Dewantho, S.Ik, dan Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, Fery Haryanta, SH.

Bupati Wajo Amran Mahmud mengatakan, setelah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 di Kabupaten Wajo, maka pemerintah daerah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk melaksanakan Ibadah shalat di masjid namun dengan ketentuan-ketentuan.

Ketentuan yang dimaksud di antaranya, pengurus masjid wajib mangajukan permohonan rekomendasi kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Setelah mendapatkan rekomendasi dari Kepala KUA, pengurus masjid mengajukan permohonan izin pelaksanaan Ibadah shalat berjamaah di masjid yang dilaksanakan.

“Kemudian, camat memberikan izin pelaksanaan ibadah shalat berjamaah di masjid berdasarkan surat rekomendasi dari Kepala KUA, ” katanya.

Selain itu, pengurus masjid memenuhi syarat- syarat pemberian izin yakni dengan membuka pintu masjid hanya pada waktu shalat lima waktu termasuk shalat Jum’at. Melakukan menyemprotan disinfektan sebelum dan setelah pelaksanaan Ibadah shalat pada lanyai masjid maupun permukaan benda benda yang sering disentuh oleh jamaah, seperti gagang pintu, pegangan tanggan dan permukaan benda Iainnya.

Menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan hand sainitezer serta alat pengukur suhu tubuh (hermogun) di setiap pintu masuk masjid secara swadaya. Melakukan pemeriksaan suhu badan kepada seluruh jamaah sebelum memasuki masjid.

Memastikan seluruh jamaah masjid mencuci tangan dengan sabun dan air mangalir sebelum memasukl masjid. Memastikan seluruh jamaah memakai masker selama berada dalam kawasan masjid.

“Pengurus mesjid juga harus memastikan protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid 19 telap berjalan, ” tegasnya.

Sementara itu, Dandim 1406 Wajo, Letkol Inf. Utsman Abdul Ghofir, S. Sos, tetap menghimbau masyarakat untuk mengikuti himbauan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid19.

“Tetap jaga kebersihan diri dan lingkungan, dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.

Berdasarkan pantauan, sholat Jumat berjamaah perdana di Masjid Ummu Qura pasca kebijakan penutupan tempat ibadah di tengah pandemi, dihadiri sekira 750 orang jamaah. Sholat Jumat ini sendiri dipimpin oleh imam masjid, K.H. Abdul Waris, S.Ag. (ampa/dr)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Ainun Resmi Gantikan Ida Haris YL sebagai Ketua DPD Iwapi Sulsel
Berita

Ainun Resmi Gantikan Ida Haris YL sebagai Ketua DPD Iwapi Sulsel

by Nina Annisa
06/03/2021
Kasus COVID-19 di Lutra Menurun, Tersisa 44 Kasus Aktif
Berita

Kasus COVID-19 di Lutra Menurun, Tersisa 44 Kasus Aktif

by Jalil Biro Luwu Utara
06/03/2021
Dikpar Gelar Seminar Penyusunan Ripparkab Luwu Tahun 2021-2026
Berita

Dikpar Gelar Seminar Penyusunan Ripparkab Luwu Tahun 2021-2026

by Lina Qalabi
05/03/2021
Pekan panutan Pajak, Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan PPh Melalui E-Filing
Berita

Pekan panutan Pajak, Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan PPh Melalui E-Filing

by Lina Qalabi
05/03/2021
BBPSDMP Komunikasi dan Informatika Makassar Kunjungi DKISP Luwu
Berita

BBPSDMP Komunikasi dan Informatika Makassar Kunjungi DKISP Luwu

by Lina Qalabi
05/03/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In