Luwu Utara, daulatrakyat.id — Forkopimcan Kecamatan Malangke melakukan deklarasi dan penandatanganan fakta integritas, netralitas ASN dan Non ASN di aula kantor Camat Malangke, Kamis (21/12)
Camat Malangke dalam hal ini di wakili Kasi Trantib Kecamatan Malangke Zaidiman, S. AN dalam sambutannya menyampaikan, agr tetap menjaga kondisi keamanan dan ketertiban umum selama dan sesudah pemilu 2024.
“Selama masa kampanye diharapkan kepada ASN dan Non ASN untuk tidak mengkampanyekan salah satu calon atau pasangan calon peserta pemilu 2024,”kata Zaidiman dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut
Sementara itu Kapolsek Malangke Iptu Arogan Efendi dalam sambutannya menyampaikan, keributan dalam pemilu dapat terjadi apabila penyelenggara dan pengawas pemilu justru tidak netral.
“Jelang nataru mari kita bersama menjaga situasi yang tetap kondusif. Karena keamanan dalam wilayah kecamatan Malangke merupakan tanggung jawab bersama,”ujarnya
Lebih lanjut Danramil Malangke/ Malangke Barat mengatakan, agar tetap menjaga kondisi kemanan dan
ketertiban umum menjelang Natal dan tahun baru 2024
“Tetap menjaga keamanan dan ketertiban pada saat menjelang Natal dan Tahun Baru, agar keadaan diwilayah kita tetap Kondusif selama kegiatan Nataru berlangsung,”terangnya.
“ASN dan non ASN dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon atau pasangan calon peserta pemilu 2024 berdasarkan aturan KPU,”himbau Panwas Kecamatan Malangke Karman
Selain itu kegiatan ini dihadiri pula oleh PPK Kecamatan Malangke Akmal, Para Kepala Desa se Kecamatan Malangke dan Para kepala UPT. SD/Mi, SMP/MTs, SMA/MA se-Kecamatan Malangke.(zm/jal/dr)