DaulatRakyat.Id.Bone; Terkait adanya pemberitaan pendamping PKH Melakukan Pungutan Liar (Pungli) terkait penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) dibantah oleh Forum Peduli Keluarga Harapan (F-PKH) Kab. Bone
Melalui humas F-PKH proses penyaluran PKH tidak ditangani oleh pendamping, namun diserahkan sepenuhnya kepada penerima PKH untuk mencairkan dana bantuannya lewat Agen Mandiri atau bank lainnya yang terdekat. Pendamping PKH hanya mendampingi mereka agar memastikan dana yang diterima suda sampai atau belum.
“Kami pendamping PKH hanya memastikan kepada peserta penerima manfaat dana bantuan mereka sampai atau belum, terkait mereka mengambil lewat agen atau langsung ke ATM/bank itu diserahkan masing masing ke mereka. Begitupun terkait biaya yang dikeluarkan oleh warga untuk pencairan dana mereka kami tidak campuri karena itu rana agen dan bisnis mereka untuk menentukan biaya. Jika mereka sepakat kami hanya memastikan bahwa bantuan mereka telah sampai dan sesuai dengan jumlah dari komponen bantuannya” ungkap Humas F-PKH Syamsul Bahri
Lanjut humas F-PKH, jika masih ada yang melakukan pencemaran nama baik pendamping PKH yang tidak semestinya disebarkan yang dilakukan maka kami akan menempuh jalur hukum sebagai pencemaran nama baik.
Sementara koordinator Kabupaten Sudasman saat dikonfirmasi mengatakan bahwa jika meman ada pendamping PKH yang melakukan pungutan liar (pungli) segera melaporkan ke kami agar dapat diberikan sansi sesuai aturan yang ada jawabnya singkat.