Luwudaulatrakyat.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Luwu gelar Seminar Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Tingkat Sekolah Dasar Dalam Pengelolaan Dana BOSP Tahun 2023 di SDN 7 Komba Kecamatan Larompong Kabupaten Luwu Selasa, 17 Oktober 2023.
Seminar peningkatan kompetensi ini di ikuti oleh semua kepala sekola SD wilayah kecamatan Larompong, Larompong Selatan, Suli, Suli Barat, Bajo, Bajo Barat dan Latimojong juga para pengawas sekolah SD, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Andi Usama Harun, S.H., M.H.
membawakan materi tentang peningkatan kompetensi kepala sekolah dan menyampaikan kepada semua peserta agar dapt mengelolah dana BOS sekolah sesuai dengan Juknisnya dan dijalankan dengan tahapan tahapannya, “ saya harapkan dengan kegiatan seperti ini kita semua dapat berdiskusi bagaimana cara kita terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan apalagi jika berurusan soal hukum tentang Dana BOS yang dikelolah oleh sekolah, semua sudah jelas dalam peraturan dalam mengelolah dana BOS di sekolah, ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Drs. Hasbullah Bin Mush menyampaikan bahwa anggaran dana BOS sudah jelas kegunaannya, “ kita mau apakan jika tidak sesuai dengan juknisnya akan melanggar juga, maka itu dengan adanya kegiatan pendampingan hukum seperti ini para kepala sekolah diharapkan lebih tau dan mengerti dan tetap konsisten dengan cara pengelolaan dana BOS seperti apa kita mengelolahnya, saya hanya ingin melihat kepala sekolah yang betul-betul ingin bekerja, ujarnya,
Kegiatan ini juga diadakan sesi diskusi dan tanya jawab soal kegunaan anggaran dana BOSP tahun 2023 dengan Kajari, Kadis dan Kepsek yang hadir. ()