Bone,daulatrakyat.id-Setelah beredarnya informasi via whatsapp yang beredar dikalangan pendamping sembako dan agen-agen.
Akhirnya kepala dinas sosial Andi Promal Pawi angkat bicara, dia ungkapkan bahwa sama sekali kami tidak punya wewenang untuk menghentikan proses penyaluran sembako yang selama ini berjalan tiap bulan pada masyarakat oleh kementrian sosial Republik Indonesia.
“Sama sekali tidak benar itu ‘ndi, cuman saya hanya menyampaikan kepada seluruh petugas atau pendamping dan agen-agen memperhatikan betul regulasi yang ada karena kami dari tikor provinsi maupun kabupaten sementara merumuskan format yang baku untuk mengontrol bahan pokok yang disalurkan oleh agen, agar masyarakat menerima sesuai dengan kualitas dan harga pembelanjaan dana bantuan mereka” ungkap Andi Promal Pawi disela sela kunjungannya ke Awampone.
Kadis sosial berharap kedepan tidak ada lagi laporan dari warga penerima manfaat maupun masyarakat umum jika mereka mendapatkan beras tidak layak konsumsi dan telur busuk apalagi penyuplai barang terlambat atau tidak tepat waktu.
“Semoga tidak ada lagi laporan terkait barang yang tidak layak komsumsi atau telur busuk apalagi terlambat dalam penyuplaiy barang agar masyarakat miskin dapat terbantu dengan program ini” tambahnya