• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Thursday, April 15, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Diduga Bawa Sabu, Seorang Ibu Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

Sebanyak 114 Warga Desa Polewali Dapat Dana Pembebasan Lahan Jaringan Irigasi

Lantik 32 Pejabat Eselon III dan IV, Bupati Luwu Warning ASN Yang Terlibat Politik

Diduga Bawa Sabu, Seorang Ibu Diamankan Satres Narkoba Polres Luwu Utara

4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat. id —- Anggota Sat Narkoba Polres Luwu Utara berhasil mengamankan salah satu oknum ASN berinisial EK (38), pada hari Selasa, (17/03/2020) di jalan poros Meppedeceng-Kapidi didepan Rutan Kelas II B

Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang perempuan dilengkapi dengan ciri-cirinya sedang dalam perjalanan membawa barang terlarang (narkoba).

Setelah mendengar hal tersebut, Sat. Narkoba Polres Lutra dipimpin Kasat Narkoba IPTU. F. Rande, SH bersama anggota dan seorang Polwan IPDA Neltiwati, SH menuju tempat yg dimaksud.

Setelah melakukan pengembangan atas informasi tersebut Tim Sat. Narkoba Polres Lutra menemukan orang seperti dengan ciri-ciri yang dijelaskan oleh sumber informasi.

Melakukan tindakan Kepolisian dalam hal ini mengamankan dan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti yakni, satu shacet plastik bening yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor seluruhnya, 1,72 gram1 (satu) buah tas dan (satu) unit handphone.

Dari hasil interogasi dilapangan diperoleh keterangan dari pelaku EK menjelaskan bahwa Narkoba jenis shabu tersebut akan diberikan kepada suaminya yang ditahan di Rutan kelas II B Masamba karena terjerat kasus Narkoba dan barang tersebut dibawanya atas permintaan suaminya.

” Terduga yakni EK dan BB di bawa ke Polres Luwu Utara guna pengusutan lebih lanjut.” kata Kapolres Luwu Utara AKBP Agung Danargito melalui IPTU Rande.(*)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Sidak di Dua Pasar, Armiadi: Harga Sembako Hari ke Dua Ramadan Terbilang Stabil
Berita

Sidak di Dua Pasar, Armiadi: Harga Sembako Hari ke Dua Ramadan Terbilang Stabil

by Jalil Biro Luwu Utara
14/04/2021
Bupati Luwu Serahkan LKPJ TA. 2020 Ke DPRD
Berita

Bupati Luwu Serahkan LKPJ TA. 2020 Ke DPRD

by Lina Qalabi
14/04/2021
Mahasiswa HMI dan Pemuda Pasangkayu Sambangi Kantor DPRD
Berita

Mahasiswa HMI dan Pemuda Pasangkayu Sambangi Kantor DPRD

by Lina Qalabi
14/04/2021
Prof Jufri Ajak Keluarga Besar Disdik Perbanyak Ibadah
Berita

Prof Jufri Ajak Keluarga Besar Disdik Perbanyak Ibadah

by Lina Qalabi
14/04/2021
Silaturahmi Jeep Owner; Keliling Kota hingga Main Golf Bareng
Berita

Silaturahmi Jeep Owner; Keliling Kota hingga Main Golf Bareng

by Nina Annisa
14/04/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
    • Advertorial
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In