Sungguminasa-daulatrakyat.id – Maraknya tambang galian di Kabupaten Gowa yang diduga ilegal, menjadi perhatian sejumlah mahasiswa.
Di bawah bendera FPR, sejumlah aktivis peduli lingkungan seruduk Mapolres Gowa pada, Jumat 22/03/2024 siang.
Mereka yang merasa prihatin atas rusaknya lingkungan karena aktivitas usaha penambangan mendesak agar sesegera mungkin dilakukan upaya penindakan hukum demi menyelamatkan lingkungan sekitar.
Secara bergantian mereka lakukan orasi di bawah terik matahari.
Dalam orasinya, Ketua FPR, Alif Daisuri menyampaikan kalau salah satu usaha pertambangan diduga kuat tidak mengantongi izin sejak 2016 sampai sekarang.
“Daerah dan rakyat dirugikan. Pajak serta lingkungan. Jika tidak segera dilakukan upaya hukum, maka ada preseden buruk bahwa Polres Gowa dianggap tidak mampu menegakkan hukum”, sebutnya.
Untuk itu, dia berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar jika pihak Polres Gowa tidak berekasi dan menutup tambang yang diduga ilegal.
“Kami akan melakukan aksi susulan sampai ke Polda Sulsel jika tidak ada atensi dari Polres Gowa”, ancam Ketua FPR.
Salah seorang orator menegaskan bahwa hasil investigasi mereka menunjukkan bahwa tambang yang berada di Desa Pabbentengang Bajeng tidak memiliki izin usaha tambang galian golongan c.
Menurutnya, tambang itu diduga milik salah satu tokoh masyarakat setempat dan telah beroperasi sejak 2016 hingga sekarang.
“Kuat dugaan usaha pertambangan itu tidak resmi alias ilegal karena tidak ada izin, tidak punya legitimasi yang jelas,” bebernya.
Semestinya, kata dia, pemerintah dan pihak penegak hukum tidak tinggal diam.
“Kuat dugaan ada kolaborasi yang apik antara penambang, pemerintah dan penegak hukum sehingga usaha penambangan ilegal itu tetap beroperasi hingga kini”, sebut yang lain.
Secara bergelombang aksi unjuk rasa sering terjadi di Polres Gowa yang meminta agar dilakukan penegakan hukum dan menutup usaha pertambangan ilegal namun mahasiswa melihat bahwa masih lemahnya penegakan hukum menjadi semacam penyemangat bagi pengusaha untuk tetap aktif berusaha meski tidak punya izin resmi.
Untuk itu, FPR mendesak agar Kapolres Gowa mundur jika masih tidak mampu mengatensi keprihatinan mahasiswa dan rakyat.
“Kami akan terus hadir dan mengawal atas segala ketimpangan dan ketidakadilan yang terjadi di tengah masyarakat. (rangga/dr)