• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Monday, March 8, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Cegah Sebaran Covid19,PJ Walikota Makassar Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Patuhi Perwali

Satuan Lalin Polres Luwu Utara Lakukan Ops Justice 2020

Kabar Gembira di Kubu Penantang AKAS, Arsyad Kasmar Dinyatakan Negatif Covid-19

Cegah Sebaran Covid19,PJ Walikota Makassar Tegaskan Pelaku Usaha Wajib Patuhi Perwali

263
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan Perwali september 2020 ini dengan sangsi bagi pelanggar denda mulai Rp100 ribu bagi perorangan yang tidak mengenakan masker dan Rp20 hingga 30 juta bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.

Salah satu yang menjadi permasalahan bagi pelaku usaha rumah makan dan hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) ialah larangan makan di tempat.

Ketua PHRI Kota Makassar Kwandy Salim mengatakan protesnya terkait aturan tersebut dalam pertanyaan yang dia ajukan saat acara sosialisasi dua regulasi baru perwali tersebut antara lain Perwali No 51 Tahun 2020 dan Perwali 53 Tahun 2020 di Mall Ratu Indah jumat kemarin (17/9/2020).

Menurutnya pihak pelaku usaha bakal kesulitan menerapkan perwali tersebut karena dianggap sulit dilaksanakan karena kebiasaan warga makassar yang cenderung ingin makan ditempat dibanding harus membungkus atau take away.

Ditemui ditempat terpisah PJ Walikota Makassar Rudi Djamaluddin mengatakan aturan tersebut sudah tepat dengan menyasar pada dua hal
yakni pencegahan penyebaran Covid19 dan pemulihan ekonomi.

Dua kebijakan tersebut kata PJ yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha rumah makan dan hotel saat ini khususnya saat menerima orderan pernikahan ataupun event-event lainnya.

“Pesta pernikahan itu khan biasanya masyarakat menjadikan sebagai tempat untuk berkumpul,silaturrahmi dan kangen-kangenan keluarga apalagi ditunjang live musik sebagai pemanis suasana,bincang -bincang sambil makan tak ada lagi jarak dan masker efeknya bisa menimbulkan claster baru covid19,”ungkap PJ Rudi.

“Kita sudah membolehkan pesta pernikahan dengan catatan patuhi perwali dan protap dengan disiplin saat ada gelaran apapun. Kita juga berharap teman-teman PHRI mengerti dan bersabar hingga pandemi ini berakhir,”ujarnya.

PJ Rudi pun mempertegas dan mengimbau semua pelaku usaha jika ada gelaran pernikahan maka tidak bisa makan ditempat,melayani tamu dengan tidak ambil makanan sendiri tapi dilayani dengan waitres.

Pemulihan ekonomi tetap berjalan asalkan disiplin dan tegas.Ia pun meminta PHRI untuk bersabar karena pandemi ini bukan ajang coba-coba jika kurvanya sudah naik makan bakal naik terus.

“Saya kira ekonomi tetap berjalan dengan tetap mementikan kesehatan dan kepentingan orang banyak,”pungkasnya.(ninaannisa)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Makassar Recover Multi Pelayanan, Danny Teken MoU dengan BPJS
News

Makassar Recover Multi Pelayanan, Danny Teken MoU dengan BPJS

by Nina Annisa
05/03/2021
Plt Gubernur Sulsel Tunjuk Empat Pelaksana Tugas
News

Plt Gubernur Sulsel Tunjuk Empat Pelaksana Tugas

by Nina Annisa
04/03/2021
Asdianti Baso : Saya Tidak Beli Pulau,Tapi Lahan Kebun Kelapa
News

Asdianti Baso : Saya Tidak Beli Pulau,Tapi Lahan Kebun Kelapa

by Nina Annisa
02/02/2021
OJK Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar
Finance

OJK Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Sulbar

by Nina Annisa
29/01/2021
Demi Bencana Sulbar, Garda Nusantara Siapkan 300 Kantong Darah
News

Demi Bencana Sulbar, Garda Nusantara Siapkan 300 Kantong Darah

by Nina Annisa
26/01/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In