MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Pemerintah Kota Makassar resmi memberlakukan Perwali september 2020 ini dengan sangsi bagi pelanggar denda mulai Rp100 ribu bagi perorangan yang tidak mengenakan masker dan Rp20 hingga 30 juta bagi pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Salah satu yang menjadi permasalahan bagi pelaku usaha rumah makan dan hotel yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restaurant Indonesia (PHRI) ialah larangan makan di tempat.
Ketua PHRI Kota Makassar Kwandy Salim mengatakan protesnya terkait aturan tersebut dalam pertanyaan yang dia ajukan saat acara sosialisasi dua regulasi baru perwali tersebut antara lain Perwali No 51 Tahun 2020 dan Perwali 53 Tahun 2020 di Mall Ratu Indah jumat kemarin (17/9/2020).
Menurutnya pihak pelaku usaha bakal kesulitan menerapkan perwali tersebut karena dianggap sulit dilaksanakan karena kebiasaan warga makassar yang cenderung ingin makan ditempat dibanding harus membungkus atau take away.
Ditemui ditempat terpisah PJ Walikota Makassar Rudi Djamaluddin mengatakan aturan tersebut sudah tepat dengan menyasar pada dua hal
yakni pencegahan penyebaran Covid19 dan pemulihan ekonomi.
Dua kebijakan tersebut kata PJ yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha rumah makan dan hotel saat ini khususnya saat menerima orderan pernikahan ataupun event-event lainnya.
“Pesta pernikahan itu khan biasanya masyarakat menjadikan sebagai tempat untuk berkumpul,silaturrahmi dan kangen-kangenan keluarga apalagi ditunjang live musik sebagai pemanis suasana,bincang -bincang sambil makan tak ada lagi jarak dan masker efeknya bisa menimbulkan claster baru covid19,”ungkap PJ Rudi.
“Kita sudah membolehkan pesta pernikahan dengan catatan patuhi perwali dan protap dengan disiplin saat ada gelaran apapun. Kita juga berharap teman-teman PHRI mengerti dan bersabar hingga pandemi ini berakhir,”ujarnya.
PJ Rudi pun mempertegas dan mengimbau semua pelaku usaha jika ada gelaran pernikahan maka tidak bisa makan ditempat,melayani tamu dengan tidak ambil makanan sendiri tapi dilayani dengan waitres.
Pemulihan ekonomi tetap berjalan asalkan disiplin dan tegas.Ia pun meminta PHRI untuk bersabar karena pandemi ini bukan ajang coba-coba jika kurvanya sudah naik makan bakal naik terus.
“Saya kira ekonomi tetap berjalan dengan tetap mementikan kesehatan dan kepentingan orang banyak,”pungkasnya.(ninaannisa)