Oleh : Muslimin.M
Perhelatan Akbar Musyawarah besar kerukunan keluarga mandar Sulawesi Barat (KKMSB) ke VI tanggal 20-21 2024 yang adakan di jakarta dihadiri oleh pengurus pusat, pengurus wilayah dan pengurus cabang seluruh Indonesia( sekitar 150 peserta) telah usai dan Dr.Muhammad Zain terpilih secara aklamasi. Ketua umum Asri Anas membuka musyawarah besar itu dengan menjelaskan apa yang telah dikerjakan dan apa yang belum dikerjakan selama periodenya, termasuk menjelaskan isu-isu yang tengah dihadapinya dalam membawa “rumah besar” paguyuban orang-orang Sulbar yang ada di rantau selama lima tahun menahkodai paguyuban tersebut. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama seluruh warga Sulbar yang ada di rantau untuk membantu dan memberi dukungan pemikiran bagi kemajuan daerah Sulbar.
Setelah pemaparan ketua umum tentang perjalanan KKMSB selama lima tahun terakhir, lalu, penyampaian beberapa tokoh dari Sulbar, mulai dari mantan gubernur pertama Adnan Saleh, kemudian sekprov Sulbar Idris DP, lalu di dirangkaikan dengan seminar tentang pembangunan sulbar, dengan narasumber prof.Husain Syam, pj.bupati Mamasa Dr. M.Zain, dan wakil ketua DPRD Sulbar, dengan moderator Syarkawi Rauf. Peserta mubes antusias menyimak dengan serius pemaparan dari para narasumber, kemudian peserta mubes diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, saran, dan kritikan-kritikan, saya termasuk salah satunya yang memberi pertanyaan terkait tentang IPM Sulbar, seperti data yang disampaikan oleh sekprov Sulbar Idris DP, tetapi sayang sekali dalam seminar itu tidak ada pihak eksekutif dari pemrov Sulbar yang menjadi narasumber, sehingga pertanyaan-pertanyaan yang terkait progres pembangunan Sulbar itu kurang mendapat respon yang memuaskan, termasuk pertanyaan saya tentang data IPM tersebut.
Setelah mendengarkan berbagai usulan, moderator merangkum semua masukan termasuk kritikan dan menjadi bahan evaluasi dan mungkin saja menjadi bahan untuk menyusun rencana aksi yang lebih konkret. Musyawarah besar tersebut berakhir dengan semua warga merasa puas dan bersemangat untuk melaksanakan rencana-rencana yang telah disepakati. Hasil musyawarah ini membuktikan bahwa melalui kebersamaan dan keterbukaan dalam berdiskusi, segala masalah dapat diatasi dengan solusi yang efektif dan bermanfaat bagi semua.
Pemilihan Ketua Umum
Setelah selesai semua rangkaian seremonial dalam MUBES itu, tepat pukul 20.00 malam tibalah saatnya pemilihan ketua umum kkmsb. Ada beberapa catatan penting yang bisa saya rangkum dari sesi krusial ini :
Pertama : Sebelum di mulai pemilihan ketua umum yang baru, diawali dengan penyampaian laporan pertanggung jawaban ketua umum periode 2018-2023, dan peserta mubes menyepakati laporan itu dengan hampir tidak ada catatan, tetapi dinamika forum tiba-tiba menghangat setelah beberapa peserta mubes menyampaikan berbagai macam masukan dan kritikan, Dr. Busman salah peserta yang merupakan pentolan dan mantan aktivis era 80 an, memberi masukan dan kritikan yang cukup tajam menjadi awal situasi mulai menghangat, saya sendiri turut memberi masukan dan kritikan dari aspek yang lain, dan puncaknya setelah ketua umum Asri anas menyampaikan secara terbuka tentang isu krusial dalam menahkodai kkmsb selam lima tahun terakhir, yang poin krusialnya adalah tentang frasa” mandar” dalam nama paguyuban KKMSB, alasan yang disampaikan bahwa kkmsb ini begitu berat karena organisasi kemasyarakatan ini seperti organisasi yang eksklusif karena ada frasa mandar, sehingga ada kesan bahwa orang yang bukan suku mandar ” enggang” bergabung, padahal mandar itu, maknanya bukan hanya suku, tetapi mandar itu adalah wilayah atau jazirah, dari penyampaian itu, justru memantik perdebatan yang cukup hangat di peserta mubes, sebagian merespon frasa mandar dihilangkan atau di ganti seperti kata” masyarakat”, tetapi diluar dugaan justru sebagian lagi para peserta mubes dengan tidak setuju menghilangkan atau mengganti frasa mandar, karena alasan mereka bahwa frasa mandar adalah sebuah ” nilai”, bukan hanya sekedar jazirah atau wilayah, dan untungnya pimpinan sidang cukup tanggap memahami dinamika yang berkembang di ruangan dan dapat mengendalikan sidang mubes ini menjadi lebih adem dan damai.
Kedua : pemilihan ketua umum secara aklamasi. Pimpinan sidang menyampaikan kepada peserta mubes bahwa pemilihan ketua umum akan dilaksanakan secara aklamasi, dimana calonnya hanya ada satu orang yang sudah disepakati oleh beberapa pengurus wilayah dan cabang, yang sudah dilakukan pada malam silaturahmi sebelum pelaksanaan mubes atau pramubes.
Untuk mendetailkan tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan sidang, maka dipersilahkan lah prof. Masjaya sebagai ketua forum lintas pengurus kkmsb, prof.Masjaya menjelaskan secara detail kronologis dan proses pemilihan calon ketua umum dalam pra mubes tersebut, poinnya dari proses itu adalah bahwa proses penjaringan awal nya tujuh orang kandidat, mengerucut menjadi satu kandidat, dan satu kandidat inilah yang di bawa ke forum mubes pemilihan ketua umum.
Dari pemaparan prof.Masjaya, menjadi dapatlah dimengerti dan difahami oleh peserta MUBES, ketua sidang melanjutkan prosesi pemilihan ketua umum,” calon nya hanya satu yaitu Dr. Muhammad Zain, beliau PJ. bupati Mamasa, apakah peserta mubes menyetujui “, begitulah ketua sidang meminta peserta mubes untuk menyetujuinya, dan akhirnya disepakati secara mufakat.
Apakah tidak ada dinamika yang berkembang dalam proses itu ?, secara empirik tentu tidak ada, karena selain calon yang ada hanya satu kandidat, pun juga telah disepakati akan dipilih secara aklamasi.
Tetapi, tidak dipungkiri bahwa ada cerita cerita menarik dari mekanisme pemilihan ini, salah satu yang berkembang dari cerita itu adalah tentang bagaimana mekanisme pemilihan kaitannya dengan AD/ART KKMSB ? , Apakah sudah sesuai AD/ART ?pertanyaan ini tentu tidak relevan dan tidak penting didiskusikan lagi, sebab organisasi paguyuban KKMSB ini tentu lebih mengedepankan nilai kekeluargaan dan kebersamaan, dan tidak ingin ada pembelahan atau sekat diantara warga yang bernaung didalamnya, kita tidak ingin pengalaman yang lalu terulang lagi, begitulah pendapat sebagian kecil yang berkembang diluar arena MUBES.
Meskipun begitu, tentu kita sepakat bahwa kedepannya jika kita menyepakati mekanisme pemilihan seperti ini, maka alangkah baiknya diatur sedemikian rupa didalam AD/ ART nya agar tidak terjadi salah persepsi diantara warga kkmsb jika hal itu memang belum diatur.
Akhirnya, mubes KKMSB ke VI sudah selesai dengan sukses dan bahagia, Dr. Muhammad Zain terpilih secara aklamasi oleh peserta mubes, tentu kita memberi dukungan secara penuh kepada beliau agar kkmsb bisa menjadi lebih maju dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah baik di pusat maupun di daerah, kita tidak pungkiri bahwa sumber daya manusia yang ada di kkmsb dihuni oleh berbagai latar belakang pendidikan dan profesi, dari politisi, pengusaha, akademisi, birokrat bahkan tidak sedikit yang menegang posisi kunci baik di legislatif maupun eksekutif. Potensi ini tentu harus dimanfaatkan untuk demi kemajuan bangsa, daerah, terlebih khusus provinsi Sulawesi Barat.
Sekali lagi selamat kepada Dr. Muhammad Zain atas terpilihnya sebagai ketua umum KKMSB periode 2024-2029, harapan warga Sulbar di rantau agar organisasi sosial kemasyarakatan ini bisa menjadi organisasi terdepan dan menjadi mitra strategis bagi pemerintah secara umum.(**)