
Luwu Utara, daulatrakyat.id — Camat Tanalili Ir. Andi Suriyanti menghadiri Penamatan dan perpisahan kelas IX UPT. SMP Negeri 1 Tanalili, Rabu (18/05), kemarin.
Dalam sambutannya, Andi Suriyanti menyampaikan, untuk anak perempuan yang droup out dari sekolah itu hampir semua rata-rata pernikahan dini.
“Ada yang dipaksa orang tuanya menikah dan juga sesuatu dan lain hal,”kata Suriyanti
Ia menyebutkan, disinilah peran orang tua yang sangat dibutuhkan, karena banyak juga orang tua masih mau sekolah anaknya giliran ada yang lamar, apalagi kalau banyak doinya langsung diterima dan disuruh nikah
“Pada hal itu anak-anak ada masanya, apalagi sekarang usia pernikahan yang diafdalkan oleh pemerintah itu umur 19 tahun baik laki-laki maupun perempuan,”jelasnya.
Suriyanti menuturkan, kalau kita menikahkan anakta dibawah umur itu dianggap pernikahan anak-anak, umur seperti anak-anak kita sekarang masih waktunya untuk belajar untuk bermain, untuk bercengkerama
“Belum waktunya disesati dengan urusan rumah tangga, mereka masih butuh kreasi, mereka masih butuh bermain, banyak istilah sekarang ini anak-anak melahirkan anak,”ujarnya
Ia mengatakan sangat disayangkan kalau anak-anak kita terbentur. Sekarang selain faktor lingkungan, terutama juga dari HP.
“HP ini sangat merusak dan yang jadi pengontrol pertama untuk pembinaan anak-anak kita ini adalah orang tua,”katanya
“Saya mengharapkan, saya menghimbau kepada orang tua sekalian jadilah teman yang baik, jadilah orang tua yang bijak bagi anak-anak kita,”kuncinya.(jal)