• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
Saturday, March 6, 2021
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Bupati Wajo Bolehkan Shalat Berjamaah di Masjid dengan Catatan

Harapan Bupati Wajo Jelang Penerapan New Normal

Tahun 2020, Kabupaten Luwu Kembali Meraih WTP

Bupati Wajo Bolehkan Shalat Berjamaah di Masjid dengan Catatan

125
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wajo-daulatrakyat.id-Jelang pemberlakuan New Normal di Kabupaten Wajo, pemerintah mulai membolehkan jamaah masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid dengan beberapa catatan, Hal ini dituangkan dalam surat Edaran Bupati Wajo bernomor 450/175/Kesra 2020.

Sebagaimana yang dikutip dari surat tersebut setiap masjid yang ingin melaksanakan ibadah berjamaah di masjid diwajibkan mengantongi rekomendasi dari kantor Urusan Agama (KUA) serta diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan.

Kepala Bidang Humas Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo Supardi, mengatakan, salah satunya adalah panitia masjid diwajibkan melakukan disinfeksi sebelum dan sesudah berjamaah utamanya pada lantai masjid dan benda yang banyak disentuh jamaah
Selain itu diwajibkan menyediakan sarana untuk cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitizer serta mengkur suhu tubuh jamaah dengan thermogun.

“Jadi panitia masjid juga memastikan setiap protokol pencegahan dan penanganan Covid 19 tetap dilakukan termasuk penggunaan masker kepada seluruh jamaah selama berada dalam kawasan masjid,” ujar Supardi.

Selain itu kata Supardi, bagi masjid yang diberi ijin menjadi tempat pelaksanaan ibadah shalat berjamaah diharapkan tetap melakukan pembatasan dan hanya membolehkan jamaah yang memiliki kriteria sehat

“Seperti tidak memiliki gejala demam,batuk, gangguan pernafasan atau memiliki penyakit lain dan penyakit menular, termasuk OPD, OTG, dan Pasien dalam Pengawasan” kata Supardi.

Menurutnya, sangat diharapkan para panitia masjid hanya membolehkan kepada warga sehat dan warga yang bertempat tinggal disekitar masjid dan tidak berasal dari luar daerah.

Sementara itu Bupati Wajo H Amran Mahmud mengatakan, meski pemerintah telah membuka masjid untuk kembali ditempati berjamaah seiring penerapan New Normal oleh pemerintah pusat, namun sangat diharapkan kerjasama dari semua pihak serta peran aktif masyarakat dan jamaah untuk dapat mencegah penyebaran Covid-19.

“Meski begitu namun peran aktif dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan serta menggunakan masker masih sangat diharapkan guna mencegah penularan covid 19 ini,” ucap Amran.

Bupati wajo menambahkan, kunci keberhasilan dari pencegahan penyebaran Covid-19 adalah disiplin dan peran serta masyarakat yang aktif dalam menerapkan physical distancing, selain langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah.

“Untuk itu saya mengajak seluruh masyarakat untuk patuh dan tetap mengikuti anjuran pemerintah agar memperhatikan protokol pancegahan covid-19 sehingga kita secara bersama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” jelasnya. (ampa/dr)

Related

ShareTweetPin

Related Posts

Ainun Resmi Gantikan Ida Haris YL sebagai Ketua DPD Iwapi Sulsel
Berita

Ainun Resmi Gantikan Ida Haris YL sebagai Ketua DPD Iwapi Sulsel

by Nina Annisa
06/03/2021
Kasus COVID-19 di Lutra Menurun, Tersisa 44 Kasus Aktif
Berita

Kasus COVID-19 di Lutra Menurun, Tersisa 44 Kasus Aktif

by Jalil Biro Luwu Utara
06/03/2021
Dikpar Gelar Seminar Penyusunan Ripparkab Luwu Tahun 2021-2026
Berita

Dikpar Gelar Seminar Penyusunan Ripparkab Luwu Tahun 2021-2026

by Lina Qalabi
05/03/2021
Pekan panutan Pajak, Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan PPh Melalui E-Filing
Berita

Pekan panutan Pajak, Bupati Luwu Lapor SPT Tahunan PPh Melalui E-Filing

by Lina Qalabi
05/03/2021
BBPSDMP Komunikasi dan Informatika Makassar Kunjungi DKISP Luwu
Berita

BBPSDMP Komunikasi dan Informatika Makassar Kunjungi DKISP Luwu

by Lina Qalabi
05/03/2021
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
    • Opini
    • Pemkot Makassar
  • Hiburan
  • Hukum
  • Pendidikan
    • Perbankan
    • Olahraga
  • Ekobis
  • Catatan Redaksi
  • Redaksi

© 2020 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In