• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Friday, September 29, 2023
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Friday, September 29, 2023
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Bupati Indah Hadiri Sosialisasi dan Pembekalan Identifikasi MHA Kecamatan Seko

Desa Sidomukti Juara Satu Lomba Desa Tingkat Kabupaten Luwu Utara

Bupati Indah Hadiri Sosialisasi dan Pembekalan Identifikasi MHA Kecamatan Seko

69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menghadiri sosialisasi dan pembekalan Identifikasi Masyarakat Hukum Adat (MHA), di desa Taloto, Kecamatan Seko, Kamis, (18/08/2022)

Ketua Panitia Bambang Hariawan
melaporkan, tujuan kegiatan ini untuk tercapainya pemahaman para peserta sosialisasi terhadap tugas dan fungsi panitia MHA, lembaga masyarakat, aparat desa Taloto dan masyarakat adat singkalong untuk mempersiapkan dan melaksanakan identifikasi, verifikasi, validasi dan penetapan serta pemberdayaan MHA wilayah kecamatan Seko

Berita Terkait

Polres Luwu Tangkap Pria Yang Miliki Senpi Rakitan. AKBP Arisandi : Jangan Tebar Ketakutan dan Keresahan di Masyarakat.

OJK Panggil Adakami Klarifikasi di Sosmed

Peduli Pendidikan, Kapolsek Bone-Bone Bagikan Buku Kepada Siswa (i) di UPT. SDN. 225 Bantimurung

“Terbangunnya kerjasama yang baik antar SKPD, lembaga masyarakat dan tokoh-tokoh adat dalam pelaksanaan kegiatan terkait dengan pengakuan dan penetapan MHA,”kata Bambang dalam laporannya.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengungkapkan, kurang lebih 400.000ha peta indikatif yang ditetapkan kementerian KLHK tahap pertama untuk hutan pada tahun 2019 ada 127.000ha dikabupaten Luwu Utara dan juga paling luas tetapi ada persyaratan yang harus kita penuhi sebelum itu didistribusikan

“Hutan adat hanya bisa diberikan kepada masyarakat hukum adat, hutan adat diberikan kepada komunitas bukan kepada individu,”ungkap Indah

Indah menyebutkan, di Luwu Utara tercatat ada 63 masyarakat hukum adat 9 diantaranya berada dikecamatan Seko yang nampak ada tetapi belum dikatakan masyarakat hukum adat karena kriteria MHA belum terpenuhi

“Oleh karena itu tahun 2020 diterbitkan bersama DPRD perda no.2 tahun 2020 tentang pengakuan MHA. Kegiatan hari ini menjadi penting untuk kita paham bagaimana tata cara membentuk masyarakat hukum adat, prosedurnya seperti apa dan siapa yang bertanggung jawab,”terangnya

Menurutnya, camat punya peran yang sangat besar terutama dalam melakukan identifikasi MHA

“Di kecamatan Seko ini ada 9 masyarakat adat yaitu singkalong, turong, lodang, hono, ambalong, hoyane, pohoneang, kariango dan beroppa yang menjadi prioritas kita bersama kecamatan yang lain,”ujarnya

Indah berharap dengan terbentuknya masyarakat hukum adat maka lahan tersebut berada ditangan yang tepat dalam rangka pemanfaatan dan perlindungan, akan lebih terkontrol

“Kita tidak ingin masyarakat adat menjadi penonton, dengan adanya MHA nantinya kita ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat adat itu sendiri, dan perlindungan alam, hutan dimana MHA itu berada,”harap Indah

Lebih lanjut Indah targetkan sampai 2026 harapan kita dari 12 kecamatan termasuk 9 dikecamatan seko ini masyarakat adatnya kita tuntaskan

“Saya minta kepada SKPD terkait untuk mengaktifkan SK Bupati yang sudah dibuat dan mengaktifkan time scedule sampai tahun 2026 apa saja yang akan dilakukan dalam rangka memenuhi target RPJMD kita karena penting membangun sinergitas sehingga energinya bisa lebih besar,”pungkasnya.(hms/jal)

ShareTweetPin
https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2023 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In