Luwu daulatrakyat.id – Ratusan Kepala Desa dan Aparatnya kembali mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) dengan anggaran ratusan juta rupiah. Anggaran itu dipungut dari masing-masing peserta yang ikut dalam bimbingan tersebut.
Setiap desa yang ikut dipungut biaya Rp 4.5 juta dan wajib mengirimkan lima orang peserta.
“Anggarannya ratusan juta, tapi apa manfaat yang didapat dari Bimtek ini. Padahal masih banyak skala prioritas lain yang harusnya didahulukan,” kata Ismail Ishak, Ketua FP2KEL, Sabtu (14/12/2024).
Ismail menyayangkan adanya pembiaran dari Aparat Penegak Hukum sehingga Bimtek yang sekedar menghabiskan anggaran tersebut, terus berlanjut.
Bimtek yang dilaksanakan PT Putri Dewani Mandiri ini tujuannya untuk mencegah stunting.
Bimtek ini kata Ismail Ishak tidak sejalan dengan Peraturan Desa nomor 13 tahun 2023 pasal 6 yang menyebutkan bahwa fokus pencegahan stunting dilaksanakan dalam bentuk intervensi spesifik dan intervensi sensitif dan tata kelola pelaksanaan percepatan pencegahan dan penurunan stunting sesuai kebutuhan dan kewenangan desa.
Sementara itu, Andi Hamzah Bendahara PT Putri Dewani Mandiri saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan kegiatan tersebut telah memiliki dasar aturan dan mendapatkan ijin dari DPMD Luwu.
“Kami tidak mungkin melakukan kegiatan ini jika tidak disetujui dari DPMD,” kata dia. Dirinya berdalih jika kegiatan tersebut sepadan dengan anggaran yang dikeluarkan oleh setiap desa.
“Jangan berbicara biaya kegiatan Rp 4,5 juta dikalikan banyak desa. Tetapi lihat memanfaatnya. Setiap desa kan mengutus 5 orang jadi hanya kurang lebih Rp 900 ribu saja,” jelasnya.
“Jangan bicara berapa banyak anggaran stunting di desa tapi coba, berapa anggaran yang dikelola desa setiap tahun dibandingkan dengan biaya kegiatan stunting ini,” sambungnya.
Menurutnya kegiatannya itu bisa memberikan manfaat kepada para peserta pelatihan, apalagi kata Hamzah, program penurunan stunting merupakan kewajiban seluruh pemerintah.
Padahal kegiatan serupa sering dilaksanakan oleh Pemda Luwu, sehingga kegiatan Bimtek Stunting yang diselenggarakan oleh PT Putri Dewani Mandiri atas persetujuan Diinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dianggap hanya ingin menghabiskan anggaran dana Desa.