Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Zulfikar Zainal bersama Tim Pendataan Wilayah I melakukan pendataan dengan menyisir sejumlah objek pajak di sepanjang Jl Veteran Selatan hingga Jl, Sungai Saddang, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam penyisran tersebut ditemukan sedikitnya 30 wajib pajak teridentifikasi melakukan pelanggaran belum membayar pajak. Di antaranya, pajak reklame. (*)
Related posts:
Peringati HKG PKK Ke 50, TP PKK Kabupaten Luwu Gelar Berbagai Lomba
Timsel Calon Sekda: Calon Harus Miliki Integritas
Hadiri Kampanye Paslon Nomor 4, Andi Mappa: Muhammad Fauzi Punya Kemampuan Untuk Bangun Luwu Utara
Masuk Top 50 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi, BKPSDM Luwu Presentasikan SISKA
Post Views: 71













