Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Zulfikar Zainal bersama Tim Pendataan Wilayah I melakukan pendataan dengan menyisir sejumlah objek pajak di sepanjang Jl Veteran Selatan hingga Jl, Sungai Saddang, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam penyisran tersebut ditemukan sedikitnya 30 wajib pajak teridentifikasi melakukan pelanggaran belum membayar pajak. Di antaranya, pajak reklame. (*)
Related posts:
Resmikan Pemanfaatan Jalan Ruas Cilallang-Sumabu : Semoga Pendapatan Masyarakat Meningkat
Siaga Bencana, Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Pasukan dan Pengecekan Peralatan SAR
Wali Kota Dorong Transformasi Digital ASN
Pangkoopsud ll Marsda TNI Minggit Tribowo: Meninjau Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC)
Post Views: 60
















