Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Zulfikar Zainal bersama Tim Pendataan Wilayah I melakukan pendataan dengan menyisir sejumlah objek pajak di sepanjang Jl Veteran Selatan hingga Jl, Sungai Saddang, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam penyisran tersebut ditemukan sedikitnya 30 wajib pajak teridentifikasi melakukan pelanggaran belum membayar pajak. Di antaranya, pajak reklame. (*)
Related posts:
Meriahkan HUT RI Ke-75, TP PKK Kab Luwu Laksanakan “Gebrak Masker” dan Sosialisasi Protokol Kesehata...
Salah Satu Warga Masamba Keluhkan Soal Pengurusan Sertifikat
Terpilih Ketua Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Luwu Utara, Vicki Sugiarto Ucapkan Terimakasih
Akmal Malik : Safari Ramadhan Ajang Silaturrahmi Dengan Warga
Post Views: 37






















