Makassar-daulatrakyat.id-Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Zulfikar Zainal bersama Tim Pendataan Wilayah I melakukan pendataan dengan menyisir sejumlah objek pajak di sepanjang Jl Veteran Selatan hingga Jl, Sungai Saddang, Rabu, 6 Agustus 2025.
Dalam penyisran tersebut ditemukan sedikitnya 30 wajib pajak teridentifikasi melakukan pelanggaran belum membayar pajak. Di antaranya, pajak reklame. (*)
Related posts:
Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Perawatan Baru di RS Bhayangkara Makassar
Tinjau Vaksinasi Massal KSPSI di Sumedang, Kapolri: Kesehatan Buruh Terjaga Ekonomi Bertumbuh
Bupati Luwu Utara Beri Penghargaan Sekaligus Lepas 5 Orang Nakes yang Gabung dalam Program Nusantara...
Menjual Sembako Pake SK Sekrov, E Warung Mengadu
Post Views: 26





























