MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Dalam rangka menyambut bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan (BI Sulsel) menyiapkan uang tunai sebesar Rp4,43 triliun, atau naik 3,62% (yoy) dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp4,28 triliun.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan Causa Iman Karana memaparkan besarnya penyediaan uang tunai tersebut sudah memperhitungkan banyak faktor, termasuk prakiraan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat seiring tren perbaikan ekonomi dan pelonggaran pembatasan perjalanan.
“Kami melakukan pendistribusian uang ke seluruh wilayah Sulsel, termasuk melalui kas titipan, agar perbankan memiliki kecukupan persediaan uang tunai, baik secara jumlah maupun jenis pecahan. BI Sulsel mewajibkan bank dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) untuk: Menjaga ketersediaan uang dengan kualitas baik dan optimal termasuk pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang menyediakan layanan penukaran uang sehingga masyarakat dapat memperoleh pecahan uang sesuai dengan kebutuhan; Memastikan seluruh kegiatan pengolahan uang sesuai dengan aspek K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja),”Papar Causa Iman Karana.
Layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat disediakan oleh BI Sulsel bersinergi dengan perbankan melalui berbagai loket penukaran di Kantor BI Sulsel maupun kantor-kantor cabang perbankan di wilayah Sulsel. Kepada bank yang menyediakan loket penukaran, BI Sulsel meminta agar seluruh proses penukaran mematuhi protokol pencegahan COVID-19.
Sementara itu, kepada masyarakat yang akan melakukan penukaran uang diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. BI Sulsel menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang secara kolektif, dalam rangka menjaga physical distancing.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran, BI Sulsel meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai risiko uang palsu dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang).
Penukaran uang masyarakat hendaknya dilakukan di tempat-tempat yang resmi. Selanjutnya, dalam rangka mendukung digitalisasi.
Diketahui BI Sulsel juga mendorong masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran secara non-tunai, termasuk dengan menggunakan uang elektronik, digital banking, maupun QR Indonesia Standard (QRIS).