Bone,daulatrakyat.id-Kisruh Program BPNT kembali terjadi, kali ini para agen BPNT mendapat tekanan dari suplayer yang dianggap telah di SK kan oleh Sekertaris Provinsi. Tidak sampai disitu, para suplayer ini membuat surat perjanjian kontrak dengan agen yang seolah olah ini atas kerjasama dengan pihak bank penyalur dalam hal ini bank mandiri.
Setelah wartawan daulat rakyat konfirmasi pihak bank mandiri lewat fia wa ternyata tak membenarkan hal tersebut.
“Tidak ada yang pernah ada seperti itu k” jawab yaya dari pihak admin bank mandiri.
Sementara pihak agen merasa kebingunan, karena mereka telah menyiapkan barang dari pemasok mereka selama ini, ternyata dihalangi untuk disalurkan, sementara warga miskin suda ingin ambil untuk menyambung makanan mereka sehari hari.
“Kami belum salurkan pak, karena kita dikumpulkan kemarin, semua agen agen BPNT oleh pihak suplayer yang katanya di SK kan oleh sekrov dan dia yang harus pasokkan barang” ungkap salah satu agen yang tidak mau dipublis.
Jelas jika seperti ini maka akan terjadi monopoli perdagangan yang imbasnya akan terjadi kemahalan harga di tingkat masyarakat karena segala proses yang ada dalam pedoman umum sembako adalah jelas mengarahkan ke perdagangan umum kayaknya warga belanja di pasar atau E warung yang dikenal dengan agen.
Andi Tansi.