MAKASSAR.DAULATRAKYAT.Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar menerima puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat paripurna, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar sehari sebelumnya, 5 Mei 2026, di depan Kantor DPRD Makassar.
Hadir dalam dialog tersebut Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Wakil Ketua Eric Horas, Wakil Ketua Andi Suharmika, serta Ketua Komisi D, Ari Azhari. Sementara delegasi mahasiswa dipimpin oleh Ketua Umum HMI Cabang Makassar, Sara Agus Salim.
5 Poin Tuntutan HMI Cabang Makassar
Dalam aksi yang berlangsung tertib, Sara Agus Salim menyampaikan lima poin tuntutan utama mahasiswa terkait kondisi pendidikan dan tata kelola dana sosial di Kota Makassar:
Transparansi Dana CSR: Mendesak keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) oleh Dewan Penanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP).
Audit Perusahaan: Mendesak audit terhadap perusahaan-perusahaan di Makassar yang dinilai belum memberikan kontribusi nyata bagi sektor pendidikan.
Penuntasan Anak Putus Sekolah: Menuntut langkah konkret pemerintah dalam menuntaskan angka anak putus sekolah di Kota Makassar.
Reformulasi Anggaran Pendidikan: Mendorong adanya penataan ulang porsi anggaran pendidikan agar lebih tepat sasaran.
Transformasi Pengelolaan CSR: Meminta agar dana tanggung jawab sosial perusahaan dialokasikan secara merata untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan dasar.
Respon DPRD: Masalah Dapodik dan Ketimpangan Sekolah
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Supratman mengakui adanya masalah serius dalam sistem zonasi dan kuota rombongan belajar (rombel). Ia mengungkapkan bahwa pembatasan kuota menjadi 32 siswa per kelas sesuai aturan kementerian menyebabkan sekitar 500 anak SMP di Makassar tidak mendapatkan nomor Dapodik pada tahun ajaran 2023/2024.
”Jika tidak segera diurus ke pusat, mereka terancam tidak bisa melanjutkan ke jenjang SMA karena tidak memiliki data kependidikan yang valid,” jelas Supratman.
Di sisi lain, Ketua Komisi D Ari Azhari menyoroti ketimpangan drastis antara jumlah sekolah dasar dan menengah. Saat ini terdapat 472 SD, namun hanya tersedia 127 SMP negeri di Makassar. Sebagai solusi, DPRD mendorong pembentukan “Sekolah Terpadu” melalui sistem grouping gedung sekolah dan penggunaan aplikasi transparansi PPDB.
Komitmen Rapat Kerja Gabungan
Wakil Ketua DPRD Eric Horas mengapresiasi aspirasi HMI dan berjanji akan memfasilitasi rapat kerja gabungan komisi dengan memanggil Bappeda serta dinas terkait untuk mengevaluasi dana CSR. Hal ini sejalan dengan kekhawatiran mahasiswa mengenai banyak perusahaan besar yang masuk berinvestasi di Makassar namun kontribusi CSR-nya masih minim atau hanya bersifat simbolis.
”DPRD akan terus mengawal persoalan ini agar pendidikan di Kota Makassar jauh lebih bermutu dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” tutup Supratman.















