Mamuju,daulatrakyat.id- Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) sulbar Ilham, meminta Pj Gubernur Prof.Zudan melakukan evaluasi proyek pengadaan langsung nilai 200 juta kebawa yang melekat di beberapa OPD lingkup Pempro Sulbar yang berkontrak bulan oktober 2023. Terlebih beberapa paket proyek di PUPR anggaran miliaran yang hingga saat ini masih berproses di Biro BARJAS.
Berdasarkan data di portal LPSE Pemprop Sulbar, sebut Ilham jadwal tahapan berkontrak pertengahan bulan oktober 2023 dinilai waktu pelaksanaannya tidak lagi efisien.
” Lazimnya masa efektifnya kontrak 90 hari kalender hingga 120 hari kalender terkecuali kontrak proyek multiyers,” ujar Ilham kepada daulatrakyat.id Senin, 9 Oktober 2023.
Karena itu, sebut Ilham harus menjadi perhatian serius Pj Gubernur sulbar. Sebab, katanya bilamana Barjas dan PPK memaksakan pelaksanaanya sangat berpotensi terjadinya proyek gagal dan menyeberang tahun anggaran yang berpotensi berimplikasi hukum.
” Ini secarah tehnis dan administrasi proyek sangat jelas waktu pelaksanaanya tidak lagi efisien sehingga di kuatirkan capaian kualitasnya tidak dijamin, karena terkesan pekerjaan terburu-buru,” pungkas Ilham yang kerap disapa Rory yang juga ketua Hatsindo indonesia Tehnik sulbar.(Lim/dr)