• Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi
Web Official Daulat Rakyat
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Wednesday, May 25, 2022
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
Daulat Rakyat
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
No Result
View All Result
Asdianti Baso : Saya Tidak Beli Pulau,Tapi Lahan Kebun Kelapa

Pemkab Luwu Berduka, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Meninggal Dunia

29 Kepala Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Luwu Utara Teken Perjanjian Kinerja

Asdianti Baso : Saya Tidak Beli Pulau,Tapi Lahan Kebun Kelapa

134
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAULATRAKYAT.ID.Kepulauan Selayar Pulau Lantigiang yang berada dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate di Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi heboh diperbincangkan. Pasalnya pulau tersebut tersebut diduga dijual oleh Syamsu Alam kepada warga asal Desa Laiyolo.

Humas Balai Tamman Nasional Taka Bonerate (BTNTB), yang akrab disapa Ippang bahwa hal tersebut dalam penanganan Polres Selayar.

Pegadaian

“Sementara proses di Polres Selayar, kita tunggu yah, jangan sampai mengganggu konsen penyidik,” ujar Ippang kepada awak media, Senin (1/2/2021).

Banyaknya berita yang seakan memviralkan masalah jual beli pulau Lantigiang tersebut, kini Asdianti Baso buka suara. Ia pun memberikan klarifikasi terkait proses transaksi jual beli yang ia lakukan.

“Saya selaku pembeli ‘Lahan Kebun’ yang terletak di Pulau Lantigian. Memang saya membeli tanah tapi bukan pulau. Dan tujuan saya adalah untuk membangun Water Bungalows di tempat kelahiran saya yaitu Selayar,” jelas Asdianti Baso.

“Tentang berita yang ada disejumlah media yang terbit kemarin,saya katakan itu tidak benar, yang ada Balai Takabonerate Ke Selayar pada tahun 1993. Sebelum TN pulau tersebut sudah dijadikan lahan kebun Pohon Kelapa milik pak Syamsul Alam,”ujarnya.

Lebih lanjut, Asdianti menerangkan bahwa sampai sekarang bekas pohon kelapanya masih ada di Lantigian. Bahkan seluruh masyarakat yang ada di pulau Jinato dan pulau lainnya pun mengetahui bahwa sahnya yang bercocok tanam dan berkebun itu dulu keluarga Syamsul Alam diketahui kesehariannya berprofesi sebagai nelayan beserta keluarganya.

“Saya menghargai hak-hak masyarakat yang ada sebelumnya. Meskipun izin lokasi dan izin pertimbangan teknis serta izin-izin lainnya  sudah terbit atas nama PT Selayar Mandiri Utama. Yaitu perusahaan saya sendiri, kita harus menghargai hak pak Syamsul,” ungkap perempuan asal Desa Laiyolo tersebut.

“Misalkan saya tidak membebaskan tanah rakyat dan langsung membangun bungalows . Akan berakibat pun di kemudian hari. Di Sulawesi bilang bahwa A’jallo jallo keluargana (marah-marah keluarganya),” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Asdianti, pihak BTNTB telah melakukan pertimbangan.

“Pihak Balai sendiri sudah mengeluarkan Pertimbangan Teknis. Yang bisa saya ambil tanggal 1 Februari 2021,” ungkapnya.

https://daulatrakyat.id/wp-content/uploads/2022/04/IMG-20220430-WA0015.jpg

Menurut Asdianti, masalah ini sebenarnya tidak ada pun yang beriktikad tidak baik. Pihaknya pun telah meminta untuk menerbitkan izin membangun Sarana Pariwisata Alam (SPA) pada bulan Juni 2020. Pihaknya juga meminta pertimbangan teknis sejak 2 tahun lalu, yang tanahnya juga berada di Area Latoundu Besar.

“Tapi ditolak BPN untuk mengeluarkan sertifikat. Ini karena adanya Keputusan keputusan dan berada di dalam kawasan. Ok, berada di dalam kawasan, toh ini masuk ke zona pemanfaatan,” ungkapnya.

“Sebelum saya membeli lahan, saya sudah pernah ke Balai Taman Nasiaonal Taka Bonerate di tahun 2017 untuk berkonsultasi dengan Pihak Balai. Pihaknya pun menyarankan untuk membangun pada zona pemanfaatan, karena di dalam Kawasan terdapat zona zona yang berbeda. Zona Inti yang tidak bisa di bangun sama sekali,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuannya, ia memilih Pulau Lantigian karena mengikuti arahan. Sebab pada saat itu pihak balai menyarankan Lantigian, pulau Belang belang dan pulau lain. Namun Asdianti lebih tertarik pada pulau Lantigian dan Latondu besar.

Kendati demikian PBTN Taka Bonerate akan segera dipanggil oleh pihak penyidikan Polres Selayar.

“Saat ini akan dilakukan pemeriksaan kepada Balai Taman Nasional sebagai saksi mengenai status pulau tersebut,” ungkap IPTU Abd. Malik KBO Satreskrim Polres Kepulauan Selayar

, karena di dalam Kawasan terdapat zona zona yang berbeda. Zona Inti yang tidak bisa di bangun sama sekali,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuannya, ia memilih Pulau Lantigian karena mengikuti arahan. Sebab pada saat itu pihak balai menyarankan Lantigian, pulau Belang belang dan pulau lain. Namun Asdianti lebih tertarik pada pulau Lantigian dan Latondu besar.

Kendati demikian PBTN Taka Bonerate akan segera dipanggil oleh pihak penyidikan Polres Selayar.

“Saat ini akan dilakukan pemeriksaan kepada Balai Taman Nasional sebagai saksi mengenai status pulau tersebut,” ungkap IPTU Abd. Malik KBO Satreskrim Polres Kepulauan Selayar

ShareTweetPin

Related Posts

Pupuk Indonesia Salurkan 230 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Sulawesi Selatan
Ekobis

Pupuk Indonesia Salurkan 230 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di Sulawesi Selatan

by Nina Annisa
24/05/2022
Berkat Anjungan Listrik Mandiri,Kapal Phinisi di Pantai Losari Klaim Hemat 50% Biaya Operasional
Life Style

Berkat Anjungan Listrik Mandiri,Kapal Phinisi di Pantai Losari Klaim Hemat 50% Biaya Operasional

by Nina Annisa
24/05/2022
Kalla Aspal Lombok Raih Penghargaan The Best Middle Size Agent 2021 dari PT Pertamina
Ekobis

Kalla Aspal Lombok Raih Penghargaan The Best Middle Size Agent 2021 dari PT Pertamina

by Nina Annisa
24/05/2022
DPP Apindo Sulsel Bakal Menggelar Musprov Pergantian Ketua
Ekobis

DPP Apindo Sulsel Bakal Menggelar Musprov Pergantian Ketua

by Nina Annisa
23/05/2022
Anton Paul Goni Legislator DPRD Makassar Gelar Sosper Tentang  Minol
DPRD Makassar

Anton Paul Goni Legislator DPRD Makassar Gelar Sosper Tentang Minol

by Nina Annisa
22/05/2022
Load More
  • Home
  • Redaksi
  • Catatan Redaksi

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
    • DPRD Makassar
    • Pemprov Sulsel
    • Pemkot Makassar
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini
  • Berita

© 2022 Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In