
Luwu Utara, daulatrakyat. id — Pelaksanaan galian irigasi di Desa Bungadidi, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, menuai banyak sorotan dari warga setempat.
Berdasarkan pengaduan warga setempat kepada Dewan Pimpinan Cabang Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia Kabupaten Luwu Utara, akhirnya melayangkan surat ke lembaga legislatif.
Dalam isi surat tersebut diungkapkan beberapa item keluhan warga di antaranya, tidak memajang desain gambar proyek sebagai keterbukaan informasi publik dan kurangnya pemberdayaan kepada masyarakat setempat.
Selain itu, juga tidak beraturan dan akan mengakibatkan kubangan air di pemukiman warga jika tidak segera diperbaiki oleh pihak kontraktor.
Proyek tersebut diketahui bersumber dari APBD Provinsi melalui Dinas PUPR Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020 dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.456.495.331.
Menanggapi surat tersebut, DPRD Kabupaten Luwu Utara melalui komisi II akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu 6/1/2021 kemarin, di ruang Gabungan Komisi.
Rapat tersebut dihadiri beberapa anggota dewan dalam berbagai fraksi dan Dewan Pimpinan Cabang Komando Garuda Sakti KGS Lembaga Aliansi Indonesia sebagai keterwakilan warga, dan dua orang dari dinas PUPR provinsi serta pelaksana proyek dan Kepala Desa Bungadidi bersama kepala dusun.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II Ahsal Arifin dari Partai Golkar didampingi oleh Suaib dari PKB serta beberapa anggota dewan lainnya dari berbagai fraksi.
Penyerapan aspirasi dari masyarakat dilaksanakan secara formal dan tetap mengedepankan protokol Covid-19.
Setelah mendengar keluhan dari warga yang di wakili oleh Lembaga Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti KGS bersama Kepala Desa Bungadidi
Ketua komisi II DPRD kabupaten Luwu Utara Ahsal Arifin telah mengambil kesimpulan dan mengatakan sesuai Hasil RDP, hari ini Komisi III DPRD Kabaputen Luwu Utara yang membidangi pengawasan pembangunan tersebut akan turun ke lokasi melihat proyek.
Arifin juga berpesan kepada perwakilan yang hadir dari dinas PUPR Provinsi dan juga kontraktor agar lebih mengedepankan etika dan bekerja secara profesioanal jangan seenaknya saja mau kerja tanpa pamit kepada pemerintah setempat, jangan merasa karena ini proyek provensi.
“Mohon bekerja secara profesional dan transparan ke masyarakat, sebab itu sangat penting dalam suatu pekerjaan proyek baik itu proyek APBD daerah maupun APBD Provinsi atau APBN sekalian,” jelas Arifin
“Jadi, saya tegaskan kepada pihak kontraktor harus memajang gambar pekerjaan agar masyarakat ketahui volumenya dan titik koordinatnya di mana termasuk sumber anggaran dan nilai kotraknya, jika tidak kami akan hentikan kegiatan anda dan akan kami bawa masalah ini ke tingkat DPRD Provensi,” sambungnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, kami selaku angota DPRD dari komisi II sangat beterima kasih kepada Dewan Pimpinan Cabang Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia yang telah aktif membantu keluhan masyarakat.
“Insya allah kami akan turun lokasi dalam waktu dekat ini melihat langsung pekerjaan itu sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu dari pihak kontraktor siap akan melakukan apa yang diperintahkan oleh Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara.
“Kami dari pihak kontraktor pelaksana akan segara melakukan apa yang didiperintahkan oleh Ketua Komisi II DPRD Luwu Utara,” ujarnya.(**)