

Luwu Utara, Daulatrakyat. id — Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Malangke (Amal) menggelar demo di depan kantor DPRD Luwu Utara, Selasa (06/10).
Demo yang dilakukan menuntut beberapa point’ diantaranya, meminta mentransparansikan ganti rugi lahan secara terperinci dan secara tertulis. Mendesak BPN dan apraisal untuk melakukan musyawarah mufakat dalam menentukan besaran ganti rugi bersama dengan masyarakat yang terdampak dan meninjau kembali lokasi pembebasan lahan jaringan DI Baliase bersama dengan tim apraisal Baliase, pemilik lahan bersama tim yang telah di SK kan, BPN bersama dengan anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara.
“Kita tegaskan disini kami menuntut untuk mempertanggungjawabkan segala bentuk pernyataan-pernyataan dari pihak DPRD yang telah disepakati pada rapat dengar pendapat pada tanggal 24 September 2020, “kata jendral salah satu jendral lapangan demo, Erwiansyah.
“Ini yang kemudian kami tuntut agar segera Anggota DPRD hadir, mengawal masyarakat Malangke untuk mengatasi dan mempertaruhkan hak dari masyarakat Malangke,” sambungnya.
Sementara itu salah satu anggota DPRD Luwu Utara dari partai Golkar Absal Arifin saat menemui para pendemo mengatakan bahwa persoalan ini bukan persoalan adek-adek saja, persoalan kita bersama.
“Ini menyangkut tentang tranparansi ganti rugi lahan kita bersama saya juga salah satu korban,” kata Absal
Absal menyebutkan, maka untuk melanjutkan daripada hasil-hasil yang telah kita dapatkan pada rapat dengar pendapat bulan lalu itu sudah kita bicarakan.
” Tadik pagi saya telpon ke kanwil untuk konsultasi keatas mendapatkan tambahan penjelasan tetapi kanwil mengatakan mohon maaf pak dewan kami belum siap menerima karena ada rakerda,” jelas Absal (jal)