Balanipa.daulatrakyat.id — Pembentukan Kabupaten Balanipa (DOB) sudah didepan gawang, sisa menunggu siapa striker ?
Hal itu disampaikan Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik saat menghadiri silaturahmi Lembaga Adat Kerajaan Pejuang dan Para Tokoh masyarakat wilayah CDOB Kabupaten Balanipa, di rumah H Abd Malik Pattana Endeng, Tinambung, Polman, Minggu, 29 Januari 2023.
Pertemuan tersebut merupakan satu keniscayaan untuk mempercepat pembentukan Kabupaten Balanipa demi kesejahteraan masyarakat Balanipa
Dalam rilis yang dikirim humas Pemprov Sulbar, orang nomor satu di Sulbar mendapat gelar dari Arayang Balanipa, yakni Rannunna Pa’banua (Menggantungkan Harapan). Dengan gelar itu Akmal Malik kini menjadi bagian dari keluarga Balanipa.
Kehadirannya, tentu menjadi harapan dan peluang bagi Sulbar memperjuangkan pembentukan Balanipa
Sebagai warga Balanipa, ujar Akmal Malik, dirinya siap menjadi pemain utama dalam menggolkan Kabupaten Balanipa.
“Insya Allah Kabupaten Balanipa. Daerah ini terlalu luas, tetaplah berusaha, kita moratorium dulu, mudah-mudahan segera kita diberikan hidayah untuk diberikan peluang,” ujarnya.

Menurut Akmal Malik, dari 400 lebih kabupaten ditambah 30 lebih provinsi di Indonesia tercatat ada 329 daerah mengantri melakukan pemekaran daerah otonomi baru, termasuk Balanipa.
Yang erpenting, kata dia memastikan segala persyaratan pembentukan DOB Balanipa sudah terpenuhi.
“Dukungan dari pemerintah kabupaten induk (Polman), Batas batas wilayah, infrastruktur dan lainnya. Dan persoalan terkait dengan SDA baru,” sebut Akmal Malik.
Menurutnya, untuk melakukan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) diperlukan kebijakan dari presiden. Terkait aturan itu dapat dilakukan revisi terhadap regulasi terkait.
“UU memungkinkan, PP memungkinkan ,bahkan Peraturan Permendagri tentang desain besar DOB,” ungkapnya. (Lim/dr)