MAKASSAR, DAULATRAKYAT – Pengamat Ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Anas Iswanto Anwar, menyoroti hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sulselbar yang menetapkan tiga nama baru sebagai komisaris.
Sebagaimana diketahui, para pemegang saham Bank Sulselbar menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Sulselbar.
Selain itu, Andi Faldy Ferdiansyah dan Huswan Husain juga ditetapkan sebagai Komisaris Independen.
Penetapan tersebut diambil dalam RUPS yang digelar di Ballroom Jasmine, Hotel Claro Makassar, Jalan AP Pettarani, Rabu (14/5/2025).
Menanggapi hal itu, Prof. Anas menilai nama-nama calon komisaris yang muncul belum memiliki pengalaman di sektor perbankan.
“Yang saya lihat, memang tidak punya pengalaman perbankan. Pasti akan tersandung di aturan yang ada,” ujar Prof. Anas saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, mekanisme pengangkatan komisaris di industri perbankan berbeda dengan perusahaan pada umumnya. Sebelum diangkat secara resmi, calon komisaris wajib menjalani Fit and Proper Test atau Uji Kemampuan dan Kepatutan (PKK) yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Peraturan perbankan berbeda dengan perusahaan lain. Dalam perbankan, masih ada tahapan selanjutnya sebelum seseorang benar-benar diangkat secara resmi,” jelasnya.
Prof. Anas menekankan bahwa uji kelayakan oleh OJK akan menjadi penentu akhir apakah calon tersebut layak menjabat atau tidak.
“Nama-nama yang mengikuti Fit and Proper Test belum tentu lolos, karena seleksi dari OJK sangat ketat,” tegasnya.
Wakil Dekan III Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas ini juga menegaskan pentingnya kompetensi dan pengalaman perbankan bagi calon komisaris agar mampu menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.
“Bagaimana dia mau melakukan pengawasan kalau tidak tahu apa yang diawasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof. Anas menekankan perlunya memperhatikan rekam jejak (track record) calon komisaris, terutama di bidang keuangan.
“Misalnya, apakah yang bersangkutan tidak memiliki kredit macet, atau tidak pernah terlibat dalam perusahaan yang gagal,” tambahnya.
Sebelumnya, penetapan nama-nama calon komisaris Bank Sulselbar menuai sorotan karena dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) — prinsip tata kelola perusahaan yang menekankan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness) sebagai dasar pengelolaan lembaga keuangan secara berkelanjutan.