Luwu Utara, daulatrakyat.id – Sebagai salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim mendorong gerakan balik nama surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan plat agar bernomor kendaraan Luwu Utara kepada ASN di lingkup Pemkab Luwu Utara.
Hal ini seiring diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah yang mulai berlaku efektif sejak 5 Januari 2025.
Dalam aturan tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak lagi disalurkan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) oleh provinsi, melainkan langsung masuk ke kas daerah melalui skema opsen pajak.
“Artinya, semakin banyak kendaraan berplat Luwu Utara yang membayar pajak di daerah, maka semakin besar pula kontribusi terhadap PAD, Sebaliknya, jika masih menggunakan plat luar, pembayaran pajak justru akan menjadi pemasukan bagi daerah lain,”Ujar Bupati Andi Rahim saat memimpin rapat koordinasi peningkatan PAD, Selasa 01/10/2025 di ruang command center.
Bupati Andi Rahim menambahkan, peningkatan PAD memiliki dampak langsung bagi masyarakat, karena dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program peningkatan kesejahteraan.
“Melihat kondisi yang ada saat ini di mana dana transfer pusat kepada pemerintah daerah kembali mengalami pengurangan, pemda tentu di dorong untuk memaksimalkan PAD sebagai bentuk kemandirian Fsikal sehingga pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga program peningkatan kesejahteraan dapat terwujud maksimal,”Pungkasnya
Program strategis ini akan mendata langsung kendaraan maupun dokumen surat tanda kepemilikan kendaraan bermotor milik ASN di lingkup Pemkab Luwu Utara.
“Dipilihnya ASN untuk tahap awal program ini agar dapat menjadi contoh rasa tanggungjawab bersama dan kecintaan kepada daerah dalam optimalisasi PAD dari pajak pendapatan kendaraan bermotor,”tandasnya
Ini sifatnya wajib, jadi rekan-rekan ASN kiranya dapat segera melaksanakan program ini. Apa lagi saat ini ada program gratis balik nama,”tutupnya.(zul/jal)