MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan, Meity Rahmatia, menanggapi isu kenaikan gaji anggota DPR RI sebesar Rp3 juta per hari. Ia menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Hal itu disampaikan Meity usai menghadiri Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW PKS Sulawesi Selatan di Hotel Claro, Makassar, Minggu (24/8/2025). Ia menilai isu kenaikan gaji hanya simpang siur yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
Menurutnya, anggota DPR RI dipilih langsung oleh rakyat, sehingga setiap kebijakan yang berkaitan dengan hak keuangan tidak bisa diputuskan sepihak. “Itu hal yang mustahil. DPR hadir untuk masyarakat, bukan untuk menambah beban,” ujarnya.
Meity menegaskan, mekanisme terkait tunjangan maupun penghasilan anggota DPR sudah diatur dalam ketentuan resmi. Prosesnya tidak sederhana karena harus melalui kajian dan persetujuan berbagai pihak.
Ia juga menambahkan, sejauh ini dirinya tidak pernah menerima informasi resmi mengenai adanya kenaikan gaji. “Saya sudah mengecek, sampai saat ini tidak ada realisasi soal itu,” katanya.
Politisi PKS tersebut menilai pentingnya transparansi dan pengawasan publik terhadap isu-isu yang menyangkut keuangan negara. Baginya, isu kenaikan gaji harus disikapi dengan data, bukan sekadar opini.
“Lebih baik kami fokus pada kinerja, memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan, dan membantu pemulihan kegiatan kemasyarakatan,” tegasnya.
Dengan sikap ini, Meity berharap masyarakat tetap percaya bahwa DPR RI bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan untuk memperkaya diri.