MAKASSAR.DAULATRAKYAT.ID.Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD setempat menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebagai Perda.
Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Paripurna DPRD Makassar yang dipimpin Ketua DPRD Makassar, Supratman, didampingi tiga unsur wakil ketua, Andi Suharmika, Anwar Faruq, dan Eric Horas.
Persetujuan Ranperda APBD TA 2025 menjadi Perda dihadiri dan ditandatangani langsung Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan pimpinan dewan setempat.
Sebelum disetujui menjadi perda, rapat paripurna terlebih dahulu mendengarkan Pandangan Akhir Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda APBD 2025.
Related posts:
Launching MH Miracle Whitening Hadirkan Bintang Tamu Cita Citata
Terus Berinovasi, Pelindo Regional 4 Sorong Dukung Aktivitas Logistik di Timur Indonesia
Maksimalkan Pengembangan Basket Makassar, Indira Yusuf Ismail Tinjau Kantor Baru Perbasi Kota Makass...
Resmi Mengaspal All New Veloz, MPV Premium Kompak Baru Dilengkapi Fitur Canggih yang Lebih Nyaman da...
Post Views: 144














