Search
Close this search box.

MENGUJI TUJUAN PENDIDIKAN

Oleh : Muslimin.M

Beberapa waktu yang lalu ketika saya mengikuti salah satu kegiatan dimana waktu itu saya sempat ikut dalam perbincangan santai berupa diskusi dadakan dengan tema pendidikan karena menyesuaikan suasana hardiknas waktu itu dengan beberapa kelompok kawan di sebuah tempat nyantai yang masih dalam lokasi kegiatan tersebut, dan dalam diskusi ringan itu ada seorang kawan berucap,,.” Apa masih ada tujuan pendidikan di sekolah saat ini,.”.. ucapan seorang kawan ini meskipun terkesan candaan dengan pertanyaan candaan pula tapi seketika membuat saya bergumam dan berpikir seraya berucap dalam hati, jangan-jangan memang benar ucapan kawan ini, naluri dan logika saya terpancing , mencoba merelevankan ucapan itu dengan kondisi saat ini sambil bertanya pada diri sendiri, jangan-jangan sikawan ini berucap karena kesal dengan banyaknya kasus-kasus pelajar yang melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti tawuran, terlibat narkoba bahkan pembunuhan dan lain-lain. Dan dari cerita sederhana itu mendorong saya menuangkan dalam bentuk tulisan singkat ini dan sekaligus mengurai atas apa yang menjadi pertanyaan candaan dari seorang kawan tersebut, tentunya dengan pendekatan beberapa konsep dan perspektif yang menerangkan secara teoritis tentang tujuan pendidikan yang sebenarnya.

Menurut Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4 ” mencerdaskan kehidupan bangsa” yang merupakan tujuan pendidikan nasional yang menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk mendidik dan menyamaratakan pendidikan seluruh Indonesia agar tercapai tujuan kehidupan berbangsa yang cerdas. Lalu, dalam undang-undang no 20 tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan adalah membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki akhlak mulia, sehat, cerdas, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kihajar Dewantara sebagai bapak pendidikan nasional memberikan pandangannya tentang tujuan pendidikan. ” Tujuan dari dilakukannya proses pendidikan adalah untuk menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi tingginya( Dewantara 1961). Poin penting dari ungkapan Kihajar Dewantara ini adalah bahwa tujuan pendidikan harus humanis yaitu memanusiakan manusia, dapat menentukan sikap sesuai yang sedang dialami atau dirasakan, dapat membentuk pribadi peserta didik menjadi pribadi yang mandiri dan dewasa.

Dari konteks diatas dapatlah dimengerti bahwa tujuan pendidikan sejatinya dapat mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaiman dijelaskan secara detail dan kongkrit didalam undang-undang no.20 tahun 2003, akan tetapi kondisi pendidikan saat ini memberi penegasan juga kepada kita bahwa tujuan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam konstitusi kita masih jauh dari harapan dan cita-cita bersama, setidaknya permasalahan yang sering terjadi dengan banyaknya siswa yang bermasalah dengan hukum menjadi indikator nyata yang membenarkan kondisi itu.

Apa pentingnya tujuan pendidikan

Dasar pokok dari tujuan pendidikan adalah memberikan pengetahuan kepada siswa dan nilai sikap yang mereka perlukan agar berhasil dalam kehidupan baik secara pribadi maupun profesional. Hal ini tentu mencakup pengembangan, pemahaman yang mendalam, kemapuan kritis , kreativitas,kemandirian, keberagaman dan kepemimpinan serta nilai-nilai toleransi dan tanggung jawab sosial.

Kaitan dengan itu sebagai bahan pemikiran bagi kita bahwa tujuan pendidikan sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi kita itu dibingkai dengan aspek-aspek penting sebagai bagian penting yang tak terpisahkan dengan tujuan itu sendiri :

Pertama : Pembentukan karakter, moral dan pengembangan keterampilan, membentuk individu yang memiliki nilai-nilai etika, moral, dan kepribadian yang baik. Mengembangkan keterampilan akademis, praktis, dan sosial yang diperlukan untuk berhasil dalam kehidupan.

Kedua : Pemahaman pengetahuan dan pemberdayaan individu, memberikan pengetahuan yang komprehensif dalam berbagai bidang untuk memahami dunia dan memberdayakan individu. Pemberdayaan individu berupa mendorong keberanian, kepercayaan diri, dan kemandirian sehingga individu dapat mengambil inisiatif dan berkontribusi secara positif.

Ketiga: Persiapan untuk kehidupan masyarakat dan pengembangan kecerdasan emosional ; Menyediakan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara serta kesiapan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Pengembangan kecerdasan emosional,mengembangkan kepekaan terhadap emosi sendiri dan orang lain, serta keterampilan dalam mengelola emosi dengan baik.

Dari perspektif diatas memberi gambaran kepada kita bahwa tujuan pendidikan dengan berbagai aspek-aspek penting didalamnya sebagaiman diterangkan dalam konstitusi kita begitu indah dan mulia bahkan sangat menjiwai nilai-nilai luhur perjuangan para pahlawan terutama pahlawan pendidikan. Bahwa kemudian ekspektasi kita sebagai masyarakat belum terpenuhi sebagaimana keinginan kita bersama, tentu kita juga menyadarinya, tetapi langkah-langkah kongkrit dari negara dalam membenahi itu semua tetap terus berjalan dengan berbagai inovasi-inovasi yang dilakukan agar ekspektasi masyarakat bisa dipenuhi dengan baik.

Negara tentu memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Elemen dasar pendidikan yang menjadi tanggung jawab negara adalah penyediaan infrastruktur pendidikan yang memadai, mengembangkan kebijakan pendidikan yang berkelanjutan dan inklusif, menyediakan sumber daya dan dukungan finansial serta memastikan akses pendidikan yang merata bagi semua warga negara, termasuk jaminan kualitas dan menanggapi kebutuhan aspirasi masyarakat dalam konteks pendidikan.

Tujuan pendidikan harus dicapai karena pendidikan merupakan fondasi bagi kemajuan individu dan masyarakat. Ketika tujuan pendidikan tercapai, individu menjadi lebih mampu berkontribusi secara positif dalam kehidupan mereka dan dalam masyarakat secara umum. Tujuan pendidikan memastikan adanya kesetaraan akses terhadap peluang dan memperkuat fondasi sosial ekonomi yang lebih kuat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Tujuan pendidikan sejatinya untuk mengembangkan individu secara holistik baik secara emosional, sosial maupun moral.Tujuan pendidikan adalah upaya terus-menerus yang selalu berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat, teknologi, dan kebutuhan individu. Tentu tidak mudah memang tetapi setidaknya dengan usaha yang secara terus menerus pada suatu waktu tujuan itu akan tercapai juga. Setidaknya dapat membatalkan ungkapan-ungkapan candaan diatas, pada akhirnya kita berkeyakinan kuat bahwa tujuan pendidikan sebagaimana yang tertuang dalam konstitusi adalah mulia dan akan tercapai karena tujuannya mulia.(**)

……

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/