Search
Close this search box.

DR Muh Nur : Kasus Hukum Rektor UMI Selesai Melalui Pencabutan Laporan

 

Sungguminasa, daulatrakyat.id – Terkait proses hukum yang sedang berjalan terhadap Rektor UMI terkait empat proyek di lingkup kampus UMI telah dihentikan karena pihak pelapor telah mencabut laporannya.

Sebelumnya, kasus yang dialamatkan ke Rektor UMI, Prof DR Basri Modding terkait proyek di 2023 lalu senilai 28,5 miliar rupiah itu dilaporkan ke Polda Sulsel. Ke empat proyek itu adalah Videotron, access point, taman firdaus dan building school

Dari ke empat proyek tersebut, pihak Yayasan Wakaf UMI menuduh telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan jabatan oleh mantan rektor berupa penggelapan dana sebesar 11 miliar rupiah. Namun, nilai itu berselisih jumlahnya dengan pihak penyidik Polda Sulsel, yakni 8 miliar rupiah.

Hal itu terungkap pada saat DR Muhammad Nur selaku kuasa hukum melakukan konferensi pers di Kompleks Ruko Citraland Celebes Jalan Tun Abdul Razak, pada Selasa 16 April 2024.

Dalam konferensi pers tersebut, selain dihadiri Prof DR Basri Modding juga diikuti sejumlah wartawan.

Dalam keterangan persnya, DR Muh Nur menyampaikan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh pihak Yayasan Wakaf UMI Makassar pada 25 Oktober 2023 dan pihak yayasan sendiri yang telah melakukan pencabutan laporan pada Maret 2024.

“Ke empat proyek tersebut tidak dilelang, swakelola dan telah selesai dan diresmikan oleh pihak yayasan”, ungkap ketua tim kuasa hukum.

Lanjut dikatakan Muhammad Nur bahwa jika terjadi masalah sebelumnya maka tentu tidak dirayakan peresmian sehingga menurut logika itu tidak rasional.

Saat ini pihaknya sedang menunggu selain permintaan maaf secara terbuka pihak yayasan juga menunggu SP2HP dari pihak Polda Sulsel karena pihak pelapor telah mencabut laporan dengan alasan tidak ada bukti sesuai hasil audit internal pihak UMI.

“Pihak kami menganggap bahwa kasus ini sudah selesai dan tidak ada proses lainnya lagi yang dibuktikan dengan pencabutan laporan oleh pihak Yayasan Wakaf UMI,” tegas Muhammad Nur kepada awak media.

Di ujung penyampaiannya pada konferensi pers tersebut DR Muhammad Nur meminta pihak penyidik Polda Sulsel agar segera melakukan gelar perkara dan berharap segera dikeluarkan SP3. (rangga/dr)

……

Pegadaian

DPRD Kota Makassar.

355 SulSel

Infografis PilGub Sulbar

debat publik pilgub 2024

Ucapan selamat Walikota makassar

Pengumuman pendaftaran pilgub sulsel

Pilgub Sulsel 2024

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/