Luwu Utara, daulatrakyat.id — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Objek Wisata atau UPT Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Luwu Utara, Lukman, menyebutkan bahwa untuk menarik minat pengunjung atau wisatawan masuk ke objek wisata, maka yang harus diperkuat adalah promosi dan publikasi.
Hal ini ia sampaikan saat menjadi Narasumber live di Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar, Selasa (28/11/2023) pagi pukul 10.06 WITA. “Promosi dan publikasi adalah dua hal yang sangat penting untuk memancing para wisatawan datang berkunjung, untuk menarik minat masyarakat datang ke objek wisata yang kita kelola,” ucap Lukman.
Itulah yang kemudian ia lakukan saat ditugaskan di UPT Pariwisata pada 17 Juli 2023 kemarin. “Saat dilantik pada 17 Juli yang lalu, langkah awal kami adalah melakukan eksplorasi wisata ke semua objek wisata yang dikelola pemda, dengan harapan bahwa ada hal positif yang dapat kami elaborasi ke depan dan tentunya akan ditindaklanjuti,” ucap dia.
Ia menyebutkan, sampai saat ini ada lima objek wisata yang dikelola pemda, yaitu wisata permandian Tamboke Sukamaju, wisata permandian air terjun Sarambualla dan Bantimurung, wisata permandian air panas Pincara Masamba, serta wisata religi Kompleks Makam Datuk Pattimang, Malangke. “Insya Allah, semua akan kita sentuh,” sebutnya.
Saat ditanya apa program UPT ke depan, eks Pranata Humas Dinas Kominfo ini menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan fokus dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di lima ODTW. “Insya Allah, dalam waktu dekat, kami menginginkan semua ODTW memiliki NIB, tentu atas dukungan perangkat daerah terkait, yaitu DPMPTSP,” imbuhnya.
Masih Lukman, sebagai intrumen teknis dalam pengelolaan objek wisata, UPT Pariwisata tetap melakukan pengawasan dan pemantauan di semua lokasi objek wisata, terkait kondusivitas dan kenyamanan objek wisata. Semua yang terkait dengan kelancaran pemungutan retribusi dan kebersihan objek wisata akan menjadi tugas dan tanggung jawab UPT.
“Jadi, tugas utama kami di UPT Pariwisata ini adalah sebagai unit pelaksana teknis kegiatan operasional di masing-masing objek wisata yang dikelola pemerintah daerah. Jadi, sekali lagi kami juga fokus pada pengelolaan objek wisata, termasuk pemeliharaan kebersihan, dan penarikan retribusi di masing-masing ODTW yang dikelola pemda,” pungkasnya. (lhr/jal/dr)