Majene,daulatrakyat.id- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majene, menghimbau kepada pihak Sekolah Dasar (SD) untuk tidak membuat persyaratan tertulis tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Majene Dr. H. Mithhar Thala Ali saat membuka sosialisasi pendampingan PPDB di Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulbar Majene, Selasa (11/04/2023).
Mithar meminta, kepada pihak sekolah tetap mengacu pada syarat sesuai aturan yang berlaku tentang PPDB dan tidak membuat syarat tertulis tentang harus tahu baca tulis saat PPDB.
“Artinya ini, peserta didik baru harus diupayakan bagaimana sehingga merasa senang ketika memasuki dunia pendidikan,” ujarnya.
Menurut Mantan Kepala Balitbang Majene ini, sistem zonasi PPDB berdasarkan Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 Tentang PPDB.
Tujuan dari sistem zonasi, menurutnya adalah menjamin pemerataan akses layanan pendidikan bagi siswa, dan mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga.
“Sistem zonasi juga bertujuan menghilangkan eksklusivitas dan diskriminasi di sekolah, khususnya sekolah negeri, dan mendorong kreativitas pendidik dalam pembelajaran dengan kondisi siswa yang heterogen,” kata Miftah.
Miftah menyebut sistem zonasi dapat membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan bantuan atau afirmasi agar lebih tepat sasaran, baik berupa sarana dan prasarana sekolah maupun peningkatan kualitas pendidik. (whd/dr)