Luwu daulatrakyat.id – Sat Reskrim Polres Luwu bergerak cepat mendatangi TKP dan Olah TKP dugaan Tindak Pidana Penganiyaan di Masjid Nurul Ikhwan Kel. Senga Kec. Belopa Kab. Luwu, Jumat (31/12/2021) Pukul 04.30 Wita
Berdasarkan informasi bahwa awalnya pada Pukul 04.45 Wita, Sudirman (45) warga Lingk. Pawe Kel. Tampumia Radda Kec. Belopa Kab. Luwu hendak melaksanakan sholat subuh di masjid Masjid Nurul Ikhwan Kel. Senga Kec. Belopa Kab. Luwu
Ketika tiba di masjid tersebut saat itu lampu masjid belum menyala sehingga pada saat itu SU (45) kemudian berjalan masuk menuju ke pintu masjid namun belum sempat membuka pintu masjid tiba-tiba SU (45) mendengar suara laki-laki yang merintih kesakitan sehingga pada saat itu SU (45) kemudian menoleh ke samping dan melihat korban M. Yusuf Als Opu DG Parobba (71) warga Lingk. Senga Kel. Senga Kec. Belopa Kab. Luwu sudah terbaring di lantai teras masjid dalam keadaan bersimbah darah dan mengalami luka pada bagian kepala korban dan dibawah Rumah Sakit dan tidak tertolong lagi
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan SH mengatakan bahwa setelah menerima laporan Penganiyaan dari warga personil Piket dan Piket Fungsi Polres Luwu mendatangi TKP Penganiyaan tersebut
“Pelaku Penganiyaan tersebut dalam Lidik, kita sementara periksa semua saksi saksi dan kumpulkan semua alat bukti dan petunjuk petunjuk, semoga pelaku penganiyaan secepatnya kita ungkap, tutup Jon