
Kepala Seksi Peralatan dan Pemeliharaan Dinas Perhubungan Luwu Utara, Idris Nur, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan perbaikan terhadap APILL tersebut. Setelah penanganan dilakukan, traffic light kini kembali beroperasi untuk membantu mengatur arus lalu lintas di persimpangan tersebut.
“Sudah kami lakukan perbaikan dan saat ini APILL sudah kembali berfungsi. Kami memastikan peralatan dapat digunakan kembali untuk mendukung kelancaran dan keselamatan lalu lintas,” ujar Idris.
Kepala Dinas Perhubungan Luwu Utara, Misbah menegaskan, pemeliharaan sarana dan prasarana lalu lintas akan terus dilakukan untuk memastikan fasilitas tersebut berfungsi dengan baik. Gangguan pada perangkat APILL juga akan segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu pengguna jalan.
Sementara itu, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, meminta Dinas Perhubungan terus memastikan fasilitas pendukung keselamatan lalu lintas dalam kondisi baik. Ia menekankan pentingnya pemeliharaan secara berkala demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.(ikp/jal)
















