• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

URC Resmob Polres Luwu Utara Amankan Tiga Terduga Pelaku Kasus Pembakaran di Kawasan Seta-Seta

Jalil Lutra by Jalil Lutra
20.10.2026
in Berita

 

Luwu Utara, daulatrakyat.id — Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Luwu Utara mengamankan tiga pria berinisial L (42), AA (21), dan AK (49), yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran dan perusakan sejumlah bangunan serta fasilitas usaha wisata di kawasan Pantai Pabbukangen atau Seta-Seta, Desa Munte, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara.

Ketiganya diamankan pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan atas peristiwa yang terjadi pada 4 Oktober 2026.

Tim yang dipimpin Dantim Aipda Syarifuddin bergerak setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan para terduga. Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan atas dugaan pembakaran yang menyebabkan sejumlah bangunan dan fasilitas usaha wisata milik warga mengalami kerusakan.

Penyidik kini masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian kejadian, termasuk latar belakang peristiwa dan peran masing-masing terduga. Keterangan para terduga, saksi-saksi, serta bukti yang diperoleh akan menjadi bagian dari proses penyidikan.

Kapolres Luwu Utara AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat diminta mempercayakan penanganan perkara kepada kepolisian.

Saat ini, ketiga terduga masih menjalani pemeriksaan di Polres Luwu Utara. Penyidik terus mendalami kasus tersebut guna memastikan fakta-fakta hukum dan menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Previous Post

Pelantikan Kwarcab Luwu Utara dan Ajang JOTA JOTI Sukses Besar, Ketua Panitia: Terima Kasih atas Kerja Keras Semua Pihak

Next Post

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

Next Post

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus dengan iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In