
Luwu Utara, daulatrakyat.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Luwu Utara melakukan pemeliharaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Tana Lili, Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, untuk memastikan fasilitas penerangan jalan tetap berfungsi dengan baik.
Pemeliharaan dilakukan di Desa Poreang serta di perbatasan Desa Munte dan Desa Karondang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kondisi fasilitas PJU guna menunjang keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna jalan pada malam hari.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dishub Luwu Utara, Risal, mengatakan pemeliharaan PJU dilakukan untuk menjaga fungsi penerangan jalan agar tetap optimal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah dalam memastikan fasilitas penerangan jalan mendapat penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menegaskan pemeliharaan PJU tidak hanya dilakukan di Kecamatan Tana Lili, tetapi juga mencakup seluruh wilayah Kabupaten Luwu Utara.
“Pemeliharaan PJU ini bukan hanya di Tana Lili, tetapi di seluruh wilayah Luwu Utara. Kita ingin memastikan penerangan jalan tetap berfungsi dengan baik agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas,” tegasnya.
Pemkab Luwu Utara berkomitmen melaksanakan pemeliharaan PJU secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik dan mendukung keselamatan pengguna jalan di seluruh wilayah.(rls/jal)

















