POLEWALI MANDAR,DAULATRAKYAT- Penanganan masalah pendidikan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menunjukkan tren positif. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar mencatat angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayahnya berhasil ditekan hingga 24,69 persen.
Berdasarkan laporan capaian per Oktober 2026, jumlah ATS yang sebelumnya tercatat sebanyak 11.245 anak kini berkurang menjadi 8.469 anak. Dengan demikian, sebanyak 2.776 anak di Polewali Mandar telah terbebas dari status ATS dan kembali mendapatkan akses pendidikan.
Dua Strategi Penanganan
Penurunan angka ATS tersebut dicapai melalui dua langkah utama:
Intervensi dan Pendampingan Langsung
Upaya konkret di lapangan dilakukan untuk mendampingi anak-anak yang putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan formal maupun nonformal.
Koreksi dan Validasi Data
Pemerintah daerah melakukan pembenahan tata kelola data secara masif. Dari proses validasi, ditemukan sejumlah anak masih aktif bersekolah, namun sempat terdata sebagai ATS akibat kendala administratif, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terintegrasi.
Kolaborasi Lintas Sektor
Penanganan ATS di Polewali Mandar melibatkan kerja sama dari berbagai pihak dan instansi terkait:
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar: Arahan Bupati Polman menjadi acuan pelaksanaan program di seluruh tingkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar: Menjalankan program penjangkauan dan pengembalian anak ke sekolah secara teknis.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat: Menyediakan tim relawan untuk melakukan verifikasi langsung ke rumah-rumah (door-to-door).
Pemerintah Desa dan Satuan Pendidikan: Operator desa serta sekolah memverifikasi dan memperbarui data faktual warga di lapangan.
Lembaga Mitra: Pendampingan teknis dilakukan oleh Tim Harmonisasi Assami beserta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Barat.
Pemantauan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar menyatakan program penanganan ATS akan terus dilanjutkan secara berkala melalui penguatan koordinasi dan pemutakhiran data agar bantuan pendidikan tepat sasaran.
Melalui upaya konsisten dan kerja sama lintas sektor, Pemkab Polman optimistis hak dasar setiap anak untuk memperoleh pendidikan di sekolah dapat terpenuhi secara merata.

















