MAKASSAR,DAULATRAKYAT- Pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Rusa, Kecamatan Makassar, telah berjalan sukses dan memasuki pekan ketiga. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang terbuka untuk berolahraga, tetapi juga terbukti efektif mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mempererat silaturahmi antarwarga.
Camat Makassar,Tri Sugiharto Burhan mengungkapkan bahwa gagasan awal pelaksanaan CFD Jalan Rusa berawal dari arahan Wali Kota Makassar untuk memastikan seluruh warga sekitar memberikan persetujuan dan dukungan penuh.
”Pada awalnya kami diarahkan oleh Bapak Walikota bagaimana agar seluruh warga yang ada di Jalan Rusa setuju dengan adanya CFD. Oleh karena itu, Pak Lurah bersama pengurus RT dan RW mendatangi warga secara door-to-door untuk membuat berita acara persetujuan,” ujarnya Minggu Pagi (18/10/2026) di Rusa lokasi CFD Kecamatan Makassar
Prioritaskan Pelaku Usaha Lokal
Kehadiran CFD Jalan Rusa mendapat respons antusias dari para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Tercatat, hingga pekan ketiga pelaksanaan, sudah ada sekitar 200 UMKM yang mendaftar dan memadati area lapak penjualan.
Husni menegaskan bahwa pihak kecamatan memprioritaskan pendaftaran bagi warga atau pelaku usaha lokal Kecamatan Makassar.
”Kami memprioritaskan UMKM yang ada di Kecamatan Makassar. Walaupun banyak pendaftar dari luar wilayah, fokus utama kami adalah memberdayakan warga sendiri agar perekonomian masyarakat setempat meningkat,” jelasnya.
Ajang Silaturahmi dan Jaga Ketertiban Bersama
Sesuai arahan Wali Kota Makassar, keberadaan CFD diharapkan menjadi sarana interaksi yang harmonis antara warga, pengurus RT/RW, dan jajaran pemerintah setempat. Selain itu, Wali Kota juga mengimbau agar ketertiban dan kenyamanan selama CFD berlangsung dapat dijaga bersama-sama.
”Pak Wali mengimbau agar CFD ini berjalan lancar dan dijaga bersama. Siapa yang menjaga? Ya, kita sendiri. Seluruh pelaku usaha diharapkan saling menjaga dan mengantisipasi potensi perebutan posisi lapak,” tambahnya.
Ia berharap kegiatan positif ini dapat terus konsisten dilaksanakan guna memacu pertumbuhan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pelaku usaha kecil di wilayah Kecamatan Makassar.


















