MAKASSAR,DAULATRAKYAT-Pengelola tempat hiburan malam Sing Sing menegaskan komitmennya untuk selalu kooperatif serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Penanggung Jawab Sing Sing, Rendra, menanggapi pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh legislator DPRD Makassar Komisi A bersama PTSP,Discapil dan Satpol.PP Kota Makassar.
Rendra menyatakan bahwa pihaknya selalu terbuka dan siap membangun komunikasi yang baik dengan seluruh instansi pemerintah maupun aparat penegak hukum terkait.
”Sebagai penanggung jawab di lokasi sini, pasti saya akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik sama instansi manapun,” ujar Rendra saat ditemui di lokasi.
Mengenai kelengkapan izin operasional, Rendra menegaskan bahwa Sing Sing telah mengantongi seluruh dokumen dan perizinan yang dipersyaratkan. Menurutnya, hal tersebut juga telah diperiksa langsung oleh petugas saat pelaksanaan sidak di tempat.
”Izin jelas, tadi sudah dilihat sama Bapak. Semua kami sudah mematuhi aturan, karena memang kami taat sama perundang-undangan negara,” tegasnya.
Selain masalah perizinan, pengawasan ketat terhadap pengunjung juga menjadi prioritas utama pihak manajemen. Rendra menekankan bahwa Sing Sing menerapkan aturan ketat terkait batasan usia pengunjung serta prosedur keamanan sebelum memasuki area hiburan. Pengunjung yang berusia di bawah 21 tahun secara tegas dilarang masuk.
”Customer yang di bawah 21 tahun sudah pasti kami larang buat masuk. Sebelum masuk, pemeriksaan KTP jelas dilakukan, begitu juga dengan body check dan pemeriksaan tas (body bags), semua kita cek,” pungkasnya.


















