• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Sabtu, Oktober 31, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Komisi A DPRD Makassar Gencarkan Sidak Sejumlah Tempat Hiburan Malam,MYE dan IBIZA Jadi Sorotan

Nina Annisa by Nina Annisa
11.10.2026
in DPRD Makassar, Ekobis, Life Style, News, Pariwisata, Pemkot Makassar

​MAKASSAR,DAULATRAKYAT,Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Rahmat Taqwa, mengintensifkan fungsi pengawasan dengan memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan kawasan strategis di Kota Makassar, di antaranya Exodus di Jalan Perintis, Venus dan Ibiza di Jalan Nusantara dan Sing Sing, MYE di kawasan Metro Tanjung Bunga  Sabtu malam (10/10/2026).

Langkah tegas ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pengelola terhadap aturan perizinan usaha sekaligus menjaga ketertiban umum.

​Dalam tinjauan lapangan tersebut, dewan mendapati berbagai persoalan administratif yang kerap diabaikan oleh manajemen tempat usaha. Sejumlah pengelola terpantau baru mengurus perpanjangan izin usaha sesaat setelah masa berlakunya berakhir.

Pada THM Sing Sing, petugas menemukan bahwa izin operasional bar dan klub malam belum terverifikasi secara resmi. Temuan serupa juga dicatat pada tempat hiburan MYE, di mana izin restoran belum terverifikasi sehingga syarat dasar untuk menerbitkan Surat Keterangan Penjualan Langsung Alkohol (SKPLA) golongan A, B, dan C tidak terpenuhi.

Sementara itu, bagi pengelola yang izin SKPLA-nya telah kedaluwarsa sejak Februari lalu, dewan memberikan tenggat waktu sementara dengan mempertimbangkan kelangsungan investasi, meski rekomendasi penindakan tetap disiapkan.

​Aspek ketenagakerjaan dan perlindungan sosial turut menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini. Berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dewan mengecek keaslian KTP pekerja dan mendapati adanya tenaga kerja yang masih di bawah umur.

Selain itu, petugas juga menemukan adanya pengunjung di bawah umur yang berada di area THM. Pihak manajemen langsung diberikan peringatan dan sanksi tegas agar tidak lagi meloloskan pengunjung di bawah umur, sementara data temuan diserahkan kepada Dinas Sosial serta dikoordinasikan bersama Komisi D untuk langkah pembinaan lebih lanjut.

​Selain masalah perizinan dan pekerja, Komisi A menyoroti pelanggaran fasilitas umum, seperti penempatan genset di atas trotoar jalan di kawasan Bisa yang mengganggu hak pejalan kaki, sehingga mendesak SKPD terkait untuk segera merapikannya.

Menanggapi sikap penanggung jawab tempat usaha yang kurang kooperatif saat dimintai keterangan, dewan menekankan pentingnya sikap terbuka dari manajemen guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Komisi A akan menggelar rapat internal dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk merumuskan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Kota Makassar, termasuk potensi penyegelan atau penutupan sementara bagi tempat usaha yang belum melengkapi perizinan operasional.

Pemerintah kota juga berencana merevisi sejumlah peraturan daerah (Perda) terkait sektor ketenagakerjaan dan pengendalian minuman beralkohol.

Views: 84
Previous Post

Membuka Isolasi Demi Kesejahteraan: Perjuangan Bupati Lutra Bereskan Infrastruktur Rongkong, Seko, dan Rampi

Next Post

Momen Bersejarah! Mobil Bupati Luwu Utara Berhasil Tembus ke Wilayah Terpencil Rampi

Next Post

Momen Bersejarah! Mobil Bupati Luwu Utara Berhasil Tembus ke Wilayah Terpencil Rampi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In