
Luwu Utara, daulatrakyat.id – Dalam rangka penyempurnaan nota kesepahaman pascakonflik, warga Desa Munte dan Desa Karondang menggelar kegiatan pertemuan dan silaturahmi yang dirangkaikan dengan acara makan bersama. Kegiatan bersejarah ini berlangsung penuh kehangatan di area perbatasan kedua desa, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (24/09).
Acara silaturahmi ini digagas oleh jajaran Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Daerah Pemilihan 3 (Bone-Bone/Tanalili), di antaranya, Heriansyah Efendi (Politisi PAN dan Suaeb Saing Latief (Politisi PKB).
Turut hadir dalam momentum perdamaian tersebut Camat Tanalili Syamsuria, S.P., Kapolsek Bone-Bone AKP Muhajir, S.Pd., M.M., Danramil Bone-Bone Letda Juslin, Danpos TNI AL Munte Letda Muhammad Hamka, Kepala Desa Karondang Jumhari, A.Md., serta Kepala Desa Munte Akbar. Kehadiran para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga ratusan warga dari kedua desa semakin memeriahkan suasana kebersamaan.
Dalam sambutannya, Kapolsek Bone-Bone AKP Muhajir mengapresiasi tinggi kehadiran seluruh warga dan pemuda. Kegiatan makan bersama ini merupakan tindak lanjut nyata dari ikrar perdamaian yang telah disepakati beberapa hari sebelumnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, harapan kami dari pihak keamanan betul-betul dilaksanakan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bukti keseriusan kedua belah pihak untuk menghentikan pertikaian antar-desa,” tegas AKP Muhajir.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf dari Wakapolres Luwu Utara yang berhalangan hadir langsung di lokasi karena agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Senada dengan Kapolsek, Danramil Bone-Bone/Tanalili Letda Juslin memberikan apresiasi khusus kepada wakil rakyat Dapil 3 Luwu Utara yang telah menginisiasi pertemuan tersebut, seraya mengajak seluruh warga yang hadir memberikan tepuk tangan meriah.
“Saya mengapresiasi Bapak Dewan kita yang menyelenggarakan kegiatan hari ini. Kita melihat begitu antusiasnya warga kedua desa. Kegiatan ini jangan hanya seremonial hari ini saja, tetapi diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk selamanya,” imbau Letda Juslin.
Sebagai bukti komitmen konkrit dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah terulangnya konflik, kedua belah pihak secara sukarela menyerahkan puluhan senjata rakitan jenis paporo dan senapan angin kepada pihak kepolisian.(jal)
Adapun rincian barang bukti yang diserahkan secara sukarela meliputi:
Desa Karondang: 28 pucuk senjata rakitan jenis paporo dan 2 pucuk senapan angin.
Desa Munte: 30 pucuk senjata rakitan jenis paporo dan 1 pucuk senapan angin.
Penyerahan senjata ini menjadi simbol kuat penghentian pertikaian dan awal baru bagi hubungan harmonis antara warga Desa Munte dan Desa Karondang ke depannya.
















