• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Senin, November 2, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Heriansa Effendi: Rakyat Butuh Solusi BBM Subsidi, Bukan Hanya Tersangka dan Kelangkaan Berulang

Jalil Lutra by Jalil Lutra
12.09.2026
in Berita

Luwu Utara, daulatrakyat.id —Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali terjadi. Pola penyelesaiannya pun selalu sama, masyarakat hanya disuguhkan berita penangkapan tersangka penyalahgunaan BBM subsidi.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi, menegaskan bahwa penangkapan bukanlah solusi, melainkan kewajiban pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kewajiban tersebut, kata dia, jelas diatur dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 28 yang mewajibkan pemerintah menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM. Sementara penindakan Apah jelas diatur pada Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Rakyat butuh solusi, bukan tersangka dan kelangkaan yang berulang-ulang. Bukan baru kali ini kita melihat pemberitaan kelangkaan akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Heriansa.

Menurutnya, faktor utama yang membuat SPBU selalu langka adalah penetapan harga subsidi dan harga industri yang selisihnya terlalu jauh. Selisih harga inilah yang menjadi celah utama terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi secara masif.

“Pemerintah seharusnya hadir dengan solusi yang bijak dan berkelanjutan setelah penindakan, bukan hanya hadir ketika sudah menjadi perkara,” tegasnya.

Ia mencontohkan sistem kelistrikan yang sudah adil dengan segmentasi tarif. “Seharusnya pemerintah melahirkan solusi seperti aturan penggunaan listrik yang memisahkan tarif B1, B2, dan B3. Kenapa pemerintah tidak menyajikan solusi sesuai porsi kemampuan masyarakat berdasarkan fakta di lapangan?” ujarnya.

Heriansa juga menyoroti sanksi penghentian pasokan BBM ke SPBU yang dinilai justru menghukum rakyat.

“Sanksi penghentian suplai sangat merugikan masyarakat yang tidak terlibat dan tidak tahu menahu perkara. Jangan rakyat yang dihukum dengan antre panjang karena SPBU distop pasokannya,” katanya.

Ia mengusulkan agar pemerintah menerapkan segmentasi pengguna BBM subsidi secara jelas berbasis data.

“Sebaiknya segmentasi dibuat menjadi solusi, agar pelayanan berdasarkan data DTKS atau merujuk pada data statistik BPS. Sehingga terlihat mana pengguna industri besar, mana industri sedang, dan mana industri kecil. Dengan begitu pelayanan pembagian akan adil,” jelasnya.

Ia menyayangkan kuota subsidi yang luar biasa besar dari pemerintah justru membuat masyarakat berebut di lapangan karena tidak adanya sistem pembagian yang adil.

“Jangan Hukum rakyat” Hukum langsung oknumnya. Pecat pegawai SPBU yang terlibat dan proses pidana sesuai UU Migas Pasal 55. Itu baru keadilan,” tutupnya.(*/jal)

Previous Post

​Ciptakan Kondisi Aman, Dua Desa di Luwu Utara Kompak Serahkan Senjata Rakitan Papporo

Next Post

Unfortunately, Next didnt have a dedicated cell application

Next Post

Unfortunately, Next didnt have a dedicated cell application

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In