• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
Daulat Rakyat
Web Official Daulat Rakyat
  • Home
  • Redaksi
    • Pengunjung
  • Catatan Redaksi
No Result
View All Result
Daulat Rakyat
  • Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Main Navigation
Selasa, November 3, 2026
No Result
View All Result
Daulat Rakyat

Jaga Keamanan Siber Daerah, Diskominfo-SP Luwu Utara Luncurkan Helpdesk Pengaduan Konten Negatif

Jalil Lutra by Jalil Lutra
08.09.2026
in Berita
 Kepala Diskominfo-SP, Luwu Utara, Dr. Andi Zulkarnain, SKM., M.Kes

Luwu Utara, daulatrakyat.id  — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara resmi menghadirkan layanan “Deteksi Lapor Konten” guna menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan tepercaya bagi masyarakat.

Layanan pengaduan ini dihadirkan sebagai bentuk tindak lanjut atas regulasi nasional yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP), serta Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber.

Kepala Diskominfo-SP, Dr. Andi Zulkarnain, SKM., M.Kes., menegaskan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa banyak manfaat sekaligus risiko yang harus diantisipasi. Melalui langkah preventif ini, pemda berupaya memastikan keamanan siber di tengah masyarakat tetap terjaga.

“Tujuan utama dari layanan Deteksi Lapor Konten pada platform digital atau media sosial adalah untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan tepercaya bagi seluruh penggunanya,” ujar Andi Zulkarnain.

Sementara Kepala Bidang Persandian Diskominfo-SP Luwu Utara, Alisman, menjelaskan bahwa layanan ini siap menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat yang diteruskan melalui Helpdesk Lapor Konten BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).

Adapun jenis pelanggaran yang bisa dilaporkan, dan sekaligus ditindaklanjuti meliputi judi daring, pornografi, pemerasan dan penipuan, ujaran kebencian, hoaks, fitnah, pencemaran nama baik, kekerasan dan provokasi, terorisme dan radikalisme, serta segala bentuk informasi elektronik lain yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Sebagai langkah sosialisasi, Diskominfo-SP juga akan menyurati seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan agar informasi penting ini dapat disampaikan secara langsung kepada warga dalam setiap kesempatan pertemuan.

“Intinya, pesan saya kepada seluruh pengguna media sosial dan masyarakat Luwu Utara untuk selalu bijak di ruang digital. Kita sama-sama saling mengingatkan, sehingga ruang digital kita selalu aman dan bikin nyaman,” pesan Alisman menutup imbauannya. (lhr/jal)

Previous Post

Dapat Amanah Baru, Muhammad Kasrum Resmi Jabat Plt. Asisten II Luwu Utara

Next Post

Pemkab Luwu Gelar Assessment Jabatan Administrator, 30 ASN Ikuti Uji Kompetensi

Next Post

Pemkab Luwu Gelar Assessment Jabatan Administrator, 30 ASN Ikuti Uji Kompetensi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

https://dprd.makassar.go.id/
https://dprd.makassar.go.id/
  • Berita
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Ekobis
  • Hiburan
  • Politik
  • Opini

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

No Result
View All Result

© 2024Daulat Rakyat - Santun Cerdas Kritis

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In