
Luwu Utara, daulatrakyat.id – Menidaklanjuti perintah dan arahan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Utara, Ismaruddin, menggelar diskusi bersama Kabag OPS Polres Luwu Utara, KOMPOL Rafli, S.Sos., M.H., Camat Tanalili, Syamsuria, SP. dan Kapolsek Bone-Bone/Tanalili AKP Muhajir, S.Pd., pada Sabtu (05/09). Pertemuan tersebut berfokus pada penanganan keamanan serta perumusan langkah perdamaian pasca-pertikaian antara warga Desa Karondang dan Desa Munte.
Irmaruddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil jika pendekatan Restorative Justice (RJ) tidak mencapai kesepakatan. Namun, mengingat hubungan antardesa masih terikat kekeluargaan, upaya penyelesaian secara kekeluargaan tetap diprioritaskan, dimulai dengan pengamanan atau penyerahan diri para terduga pelaku.
”Setelah terduga pelaku diambil atau menyerahkan diri, baru kita lakukan tahapan perdamaian. Selanjutnya, apakah dilakukan pendekatan RJ atau hukum positif, itu tergantung situasi,” ujar Irmaruddin.
Ia menambahkan, dialog antartokoh terus berjalan untuk mencegah masuknya pihak-pihak yang berpotensi memprovokasi. Menurutnya, meski kondisi fisik saat ini kondusif, indikator keamanan belum sepenuhnya pulih karena mobilitas warga antar kedua desa masih terhambat. Rencana pertemuan formal pun sedang disusun dengan melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, hingga tokoh pemuda.
”Tugas utama pemerintah ada dua: menjaga kondusifitas keamanan dan menjamin kesejahteraan masyarakat. Sesuai perintah pimpinan, dialog ini terus diadakan agar perdamaian terwujud,” tambahnya.
Di sisi lain, Kabag OPS Polres Luwu Utara Kompol Rafli menekankan bahwa menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya bergantung pada jumlah personel di lapangan.
Dalam proses penanganan perkara, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan situasi. Kapolsek setempat melaporkan telah mengamankan barang bukti berupa senjata yang sempat meletus serta dua pucuk senjata rakitan hasil penertiban. Kepolisian juga mengklarifikasi isu yang beredar di tengah masyarakat Desa Munte guna memastikan informasi tetap berimbang dan tidak memicu persepsinya yang salah.(jal)
















